MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, melantik Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan definitif sisa masa jabatan 2016-2021 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan, Kamis (11/2).
Sebelumnya, Akhyar menjabat sebagai Wakil Wali Kota sekaligus Plt Wali Kota Medan sejak Oktober 2019. Pelantikan ini menjadi catatan sejarah, di mana jabatan kepala daerah definitif menggantikan pejabat sebelumnya di satu periode hanya beberapa hari saja sebelum masa bakti berakhir pada 16 Februari 2021.
Pengesahan tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.12-212/2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Pengesahan Pemberhentian Wali Kota Medan. Dalam sambutannya, Gubsu menyampaikan apresiasi kepada Akhyar Nasution yang akan menghabiskan sisa jabatan dalam beberapa hari ke depan.
“Walaupun singkat, menjalankan amanah ini bukan soal waktu. Tetapi apa yang bisa dibuat dengan tulus dan ikhlas. Secara fisik pastinya dengan waktu yang singkat ini sulit. Tetapi mendoakan rakyatnya adalah kegiatan yang paling mulia sebagai pemimpin terhadap rakyatnya,” sebut Gubsu didampingi Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Musa Rajekshah.
“Saya tahu begitu sulit menjalankan amanah ini. Terima kasih Akhyar yang telah menjalankan amanahnya dengan sepenuh hati dan kerelaan,” sebut Edy.
Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, menyampaikan bahwa tugasnya dalam beberapa hari ke depan adalah menyiapkan kelengkapan administrasi APBD Kota Medan. Selain itu, menjaga keharmonisan warga Kota Medan yang selama ini terbilang sangat baik.
“Saya memohon maaf kepada semua warga Kota Medan atas apa yang belum berkenan bagi warga, dan apa yang belum sempat kami kerjakan. Apa yang sudah kami kerjakan, silakan dinikmati,” ungkapnya. (wol/aa/data3)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post