• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Aceh

Kadis PUPR: Proyek IPAL Lanjut Bersyarat

2 bulan ago
in Aceh
A A
0
Kadis PUPR: Proyek IPAL Lanjut Bersyarat

Istimewa

66
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Wali Kota Melanjutkan Setelah Adanya Kesepakatan Bersama

Banda Aceh, Waspada.co.id – Kepala Dinas PUPR Banda Aceh T Jalaluddin mengatakan proyek pembangunan Instalansi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Gampong Pande, Kota Banda Aceh, dilanjutkan. Lanjutan itu disepakati bersama dan bersyarat, katanya (25/2/2021) di kantor dinasnya.

RelatedPosts

Aminullah Resmikan Hijabu Store

Aminullah Resmikan Hijabu Store

10 jam ago
Jelang Ramdhan, Jual Beli di Pasar Sukakarya Simeulue Lesu

Jelang Ramdhan, Jual Beli di Pasar Sukakarya Simeulue Lesu

14 jam ago
Jelang Ramadhan 1442 Hijriah, Bupati Gayo Lues Serahkan 2 Ekor Sapi Untuk Jurnalis

Jelang Ramadhan 1442 Hijriah, Bupati Gayo Lues Serahkan 2 Ekor Sapi Untuk Jurnalis

15 jam ago

Sebelumnya, telah digelar rapat bersama membahas lanjutan proyek tersebut pada Selasa, 3 Februari 2021. Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, T Samsuar, turut hadir Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh T Arif Khalifa, Sekda Amiruddin, Kepala Bappeda Weri, Kadis Perkim Rosdi, Kadis Pariwisata Iskandar, Kepala BPPW Aceh, Sekcam serta Muspika Kutaraja, Tim Arkeologi USK, TACB Banda Aceh, BPCB Aceh, Keuchik Gampong Pande Amiruddin, Pewaris Kerajaan dan para tokoh masyarakat.

Jalal mengatakan, rapat tersebut berkesimpulan menyetujui pembangunan IPAL dan Jaringan Air Limbah Domestik Kota Banda Aceh dilanjutkan dengan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat Gampong Jawa, Gampong Pande dan stakeholder terkait lainnya.

Kemudian, proyek juga dilanjutkan dengan syarat melakukan review desain dengan memperhatikan keberadaan situs cagar budaya. “Memperhatikan lingkungan sekitar terhadap dampak dari pelaksanaan lanjutan pembangunan dan jaringan perpipaan air limbah Kota Banda Aceh,” katanya.

Pada saat dimulai kembali, lanjutnya, pembangunan pekerjaan diminta untuk didampingi oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Aceh.

“Hal tersebut dilakukan apabila pada saat pekerjaan pembangunan berlangsung ditemui kembali situs arkeologi baru, maka seluruh instansi yang terkait, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kota siap melakukan penyelamatan arkeologi,” ungkapnya.

“Sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan baik dari segi hukum maupun segi sosial budaya,” tambahnya lagi.

Ia juga menjelaskan, surat yang ditunjukan pada Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia dengan nomor 660/0253 tertanggal 16 Februari 2021, oleh Wali Kota Aminullah bersifat umum dan bukan atas permintaan sepihak.

“Pernyataan yang beredar terlalu dibuat-buat, menyebutkan walkot tidak cinta akan indatu itu sangat tendensius. Kita harap tidak ada pihak yang mencela. Wali Kota meneruskan setelah adanya kesepakatan bersama,” ucapnya.

Jalal mengatakan, rapat masih akan tetap berlanjut dalam waktu yang belum ditentukan. Namun, setiap langkah yang diambil tentunya akan melalui proses musyawarah semua pihak. (bandaacehkota/ags/data3)

Tags: Aminullah UsmanBanda AcehGampong PandeipalKadis PUPR Banda AcehProyek IPALPUPRWali kota Banda
Previous Post

Sumut Akan Jadi Tujuan Destinasi Pendidikan

Next Post

Gegara Swab Test Covid-19 Lewat Anal, AS-China Cekcok

Related Posts

Aminullah Resmikan Hijabu Store
Aceh

Aminullah Resmikan Hijabu Store

10 jam ago
Jelang Ramdhan, Jual Beli di Pasar Sukakarya Simeulue Lesu
Aceh

Jelang Ramdhan, Jual Beli di Pasar Sukakarya Simeulue Lesu

14 jam ago
Jelang Ramadhan 1442 Hijriah, Bupati Gayo Lues Serahkan 2 Ekor Sapi Untuk Jurnalis
Aceh

Jelang Ramadhan 1442 Hijriah, Bupati Gayo Lues Serahkan 2 Ekor Sapi Untuk Jurnalis

15 jam ago
Buka Raker STAIN Teungku Dirundeng, Ini Harapan Sekda Amiruddin
Aceh

Buka Raker STAIN Teungku Dirundeng, Ini Harapan Sekda Amiruddin

2 hari ago
Polemik IPAL Gampong Pande, Ismawardi: Survei ke Lokasi, Jangan Hanya Dengar Orang!
Aceh

Ismawardi: MPU Kota Belum Nyatakan Sikap Soal Kelanjutan Pembangunan IPAL

3 hari ago
Selama Ramadhan, DPP Aceh Sepakat Akan Gelar Bakti Sosial
Aceh

Selama Ramadhan, DPP Aceh Sepakat Akan Gelar Bakti Sosial

4 hari ago
Next Post
Gegara Swab Test Covid-19 Lewat Anal, AS-China Cekcok

Gegara Swab Test Covid-19 Lewat Anal, AS-China Cekcok

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Ini Denah Rumah Minimalis type 36 yang Sedang Tren di Tahun 2021

    Ini Denah Rumah Minimalis type 36 yang Sedang Tren di Tahun 2021

    13018 shares
    Share 5207 Tweet 3255
  • Kejatisu Tangkap DPO Kasus Penguasaan Lahan PT KAI Medan

    3099 shares
    Share 1240 Tweet 775
  • Ilmuwan Ungkap Sinar Matahari Ampuh Bunuh Covid-19 Lebih Cepat 8 Kali

    1956 shares
    Share 782 Tweet 489
  • Rafathar Ternyata Cicit Mantan Anggota DPR RI Ceu Popong

    6727 shares
    Share 2691 Tweet 1682
  • Gubsu Keluarkan Surat Edaran Tentang Pembatasan Kegiatan

    1111 shares
    Share 444 Tweet 278

Recent News

Inilah Program Kerja Irjen Pol Panca Simanjuntak

Kapoldasu Tegaskan Tidak Ada ‘Sahur On The Road’ Selama Ramadhan

9 jam ago
Dihadiri Para Tokoh, Penyerahan Hadiah Juara Otarose Mencari Bakat Penyanyi Solo 2021

Dihadiri Para Tokoh, Penyerahan Hadiah Juara Otarose Mencari Bakat Penyanyi Solo 2021

10 jam ago
Juventus Menang, Masih Tertinggal 12 Poin dari Inter Milan

Juventus Menang, Masih Tertinggal 12 Poin dari Inter Milan

10 jam ago
34 Ribu Pendamping Desa Terdaftar Program Jamsostek

34 Ribu Pendamping Desa Terdaftar Program Jamsostek

10 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Inilah Program Kerja Irjen Pol Panca Simanjuntak

Kapoldasu Tegaskan Tidak Ada ‘Sahur On The Road’ Selama Ramadhan

11 April 2021
Dihadiri Para Tokoh, Penyerahan Hadiah Juara Otarose Mencari Bakat Penyanyi Solo 2021

Dihadiri Para Tokoh, Penyerahan Hadiah Juara Otarose Mencari Bakat Penyanyi Solo 2021

11 April 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.