• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Hiburan

Ini Tata Cara Daftar KIP Kuliah

2 bulan ago
in Hiburan, Ragam, Remaja, Uncategorized
A A
0
Ini Tata Cara Daftar KIP Kuliah

Ilustrasi

12
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Waspada.co.id – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah salah satu bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/Sederajat yang memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Berbeda dengan beasiswa yang bertujuan untuk memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap siswa yang berprestasi. Hal ini sesuai dengan penjelasan dari Pasal 76 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

RelatedPosts

Kolak Ubi Manis, Menu Praktis Saat Puasa

Kolak Ubi Manis, Menu Praktis Saat Puasa

52 menit ago
Wow! Ini 10 Negara yang Miliki Waktu Puasa Terlama di dunia

Wow! Ini 10 Negara yang Miliki Waktu Puasa Terlama di dunia

9 jam ago
Waspada, Ini 5 Makanan yang Harus Dihindari saat Berbuka Puasa

Waspada, Ini 5 Makanan yang Harus Dihindari saat Berbuka Puasa

10 jam ago

Pada pasal tersebut yang berbunyi “Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau Perguruan Tinggi berkewajiban memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya sesuai dengan peraturan akademik”.

Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), berikut adalah syarat penerima KIP Kuliah beserta tata cara pendaftarannya.

Syarat penerima KIP Kuliah

1. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya

2. Mempunyai potensi akademik yang baik, tapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen sah

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi

Adapun keterbatasan ekonomi calon penerima KIP kuliah dibuktikan dengan dokumen berikut:

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

4. Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori empat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Cara mendaftar KIP Kuliah

1. Pendaftaran akun dapat dilakukan melalui SIM KIP Kuliah di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau aplikasi KIP Kuliah

2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat e-mail yang aktif

3. Setelah itu, sistem akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat e-mail yang didaftarkan.

5. Setelah itu, siswa dapat masuk ke dalam SIM KIP Kuliah menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, atau Mandiri).

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan lulus pada seleksi perguruan tinggi, dapat diverifikasi lebih lanjut oleh universitas, sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP kuliah. (wol/kompas/data3)

Tags: cara daftar kip kuliahcara mengurus kip kuliahdaftar kip kuliahKIP KuliahKIP Kuliah utbkpendaftaran kip kuliahsyarat kip kuliahsyarat pendaftaran KIP Kuliah
Previous Post

Aksi Bersih-bersih Sungai

Next Post

Muspika Medan Sunggal Bagikan Masker dan Sembako

Related Posts

Kolak Ubi Manis, Menu Praktis Saat Puasa
Hiburan

Kolak Ubi Manis, Menu Praktis Saat Puasa

53 menit ago
Wow! Ini 10 Negara yang Miliki Waktu Puasa Terlama di dunia
Gaya Hidup

Wow! Ini 10 Negara yang Miliki Waktu Puasa Terlama di dunia

9 jam ago
Waspada, Ini 5 Makanan yang Harus Dihindari saat Berbuka Puasa
Kesehatan

Waspada, Ini 5 Makanan yang Harus Dihindari saat Berbuka Puasa

10 jam ago
Ini Hadits Lemah dan Palsu Seputar Ramadhan yang Beredar di Masyarakat
Khazanah

Ini Hadits Lemah dan Palsu Seputar Ramadhan yang Beredar di Masyarakat

11 jam ago
Ini 4 Kuliner Khas Medan yang Paling Dicari Warga Saat Ramadhan
Ragam

Ini 4 Kuliner Khas Medan yang Paling Dicari Warga Saat Ramadhan

11 jam ago
XIMIVOGUE Penuhi Kebutuhan Fashion Millenial
Gaya Hidup

XIMIVOGUE Penuhi Kebutuhan Fashion Millenial

23 jam ago
Next Post
Muspika Medan Sunggal Bagikan Masker dan Sembako

Muspika Medan Sunggal Bagikan Masker dan Sembako

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Hindari Empat Dosa Ini di Bulan Ramadhan

    Hindari Empat Dosa Ini di Bulan Ramadhan

    1973 shares
    Share 789 Tweet 493
  • Banyak Pungli di OPD Kota Medan

    1907 shares
    Share 763 Tweet 477
  • Kapoldasu Tegaskan Tidak Ada ‘Sahur On The Road’ Selama Ramadhan

    1731 shares
    Share 692 Tweet 433
  • Keberadaan Angkringan Kesawan City Timbulkan Pro dan Kontra

    1510 shares
    Share 604 Tweet 378
  • Ilmuwan Ungkap Sinar Matahari Ampuh Bunuh Covid-19 Lebih Cepat 8 Kali

    2918 shares
    Share 1167 Tweet 730

Recent News

Mengakui Perbuatannya, Tiga Kurir Sabu 40 Kg Selamat Dari Hukuman Mati

Mengakui Perbuatannya, Tiga Kurir Sabu 40 Kg Selamat Dari Hukuman Mati

29 menit ago
HIGHLIGHTS: Polisi Tembak Pembunuh Warga Delitua, Ini Penyebab Gudang Pallet Terbakar, Mudik Dilarang AP ll Kualanamu

HIGHLIGHTS: Polisi Tembak Pembunuh Warga Delitua, Ini Penyebab Gudang Pallet Terbakar, Mudik Dilarang AP ll Kualanamu

38 menit ago
Kolak Ubi Manis, Menu Praktis Saat Puasa

Kolak Ubi Manis, Menu Praktis Saat Puasa

53 menit ago
Edy Minta Tuan Guru Babussalam Doakan Masyarakat Sumut

Edy Minta Tuan Guru Babussalam Doakan Masyarakat Sumut

57 menit ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Mengakui Perbuatannya, Tiga Kurir Sabu 40 Kg Selamat Dari Hukuman Mati

Mengakui Perbuatannya, Tiga Kurir Sabu 40 Kg Selamat Dari Hukuman Mati

13 April 2021
HIGHLIGHTS: Polisi Tembak Pembunuh Warga Delitua, Ini Penyebab Gudang Pallet Terbakar, Mudik Dilarang AP ll Kualanamu

HIGHLIGHTS: Polisi Tembak Pembunuh Warga Delitua, Ini Penyebab Gudang Pallet Terbakar, Mudik Dilarang AP ll Kualanamu

13 April 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.