MEDAN, Waspada.co.id – Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Yusuf Leonard Henuk, mendatangi, Polda Sumut, Selasa (16/2).
Kedatangan Yusuf terkait dengan pemanggilan atas postingannya yang dianggap mengandung konten rasis karena menyandingkan foto monyet yang sedang berkaca dengan aktivis HAM, Natalius Pigai.
Yusuf mengatakan, kedatangannya memang terkait laporan dugaan rasisme dan dugaan hinaan terhadap mantan presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hari Terakhir Bertugas, Akhyar Nasution Apresiasi Sinergitas DPRD dan Pemko
Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan Wali Kota Medan Akhyar Nasution kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan atas sinergitas bersama dalam membangun dan memajukan Kota Medan. Diharapkan, hasil pembangunan yang telah dilakukan selama ini dapat dinikmati seluruh warga Kota Medan.
“Sebagai manusia, kami menyadari sebagai makhluk yang lemah. Selama lima tahun menjalankan roda pemerintahan masih ada kelemahan dan kekurangan yang belum memuaskan. Untuk itu, kami meminta maaf. Yang pasti semua kerja keras yang dilakukan kami dedikasikan untuk seluruh warga Kota Medan,” kata Akhyar dalam Rapat Paripurna Pengusulan Pemberhentian Wali Kota Medan Masa Jabatan 2016-2021 di Gedung DPRD Medan, Selasa (16/2).
Selama ini, diakui Akhyar, koordinasi dan komunikasi antara Pemko Medan dan DPRD Medan terjalin sangat baik. Oleh sebab itu, di masa kepemimpinan yang akan datang, Wali Kota optimis kerja sama dan kemitraan yang telah terbangun juga dapat semakin baik.
Poldasu Bongkar Sindikat Penjualan Bayi di Kompleks Asia Mega Mas
Dit Reskrimum Polda Sumut melalui Subdit IV/Renakta membongkar jaringan penjualan bayi di Kompleks Asia Mega Mas, Senin (15/2).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, melalui Kasubdit IV AKBP Simon Sinulingga, mengatakan sejak Jumat (12/2), tim mendapatkan informasi adanya tindak pidana penjualan anak diduga akan dilakukan pelaku A SIA (42) warga Jalan Pukat VII, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.
“Berdasarkan informasi itu tim melakukan penyelidikan,” katanya, Senin (15/2).
Lebih lanjut, Simon mengungkapkan setelah diduga kuat adanya tindak pidana, sore harinya tim mengamankan pelaku di Kompleks Asia Mega Mas bersama satu bayi laki-laki. Setelah dilakukan interogasi, pelaku menawarkan bayi tersebut seharga Rp28.000.000.
Baca Selengkapnya
(wol/ega/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post