SIMALUNGUN, Waspada.co.id – DPP Partai Golkar melakukan sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja dan RUU Pemilu kepada seluruh ketua DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.
Sosialisasi ini dirangkai dengan pemberian pakaian adat Simalungun atau Hio Pamoting bagi para narasumber dan anggota DPR RI yang hadir. Selain itu, pemberian cenderamata dan masker dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kepada Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara Musa Rajekshah dan Ketua DPD Golkar Simalungun Timbul Jaya Sibarani.
Azis Syamsuddin yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar menjelaskan tujuan sosialisasi ini agar seluruh pengurus DPD tingkat II Partai Golkar paham dan mengimplementasikan UU Cipta Kerja di daerahnya masing-masing sekaligus memahami arah dan tujuan RUU Pemilu yang kini tengah digodok oleh pemerintah pusat dan DPR RI.
“Dalam waktu dekat, Partai Golkar akan melaksanakan Rakernas dan Rapimnas. Salah satu poin yang akan dibahas adalah RUU Pemilu. Untuk itu, kami hadir selain menampung aspirasi masyarakat, juga menjemput aspirasi kader Golkar di daerah tentang RUU Pemilu,” jelasnya pada sosialisasi UU Cipta Kerja dan RUU Pemilu Partai Golkar Sumatera Utara, Senin (1/2).
Azis mengungkapkan Partai Golkar selalu mengedepankan dan mengambil kebijakan yang berpihak pada rakyat, sebab aspirasi rakyat adalah aspirasi Golkar. Untuk itu, pihaknya menggelar sosialisasi agar mengetahui kebutuhan rakyat sebelum memutuskan arah kebijakan.
“Di RUU ini, harus kita pahami bahwa pelaksanaan Pilkada tahun 2022 dan 2023 harus tetap dijalankan atau tidak. Jika tidak dijalankan, maka akan banyak Plt atau Pjs kepala daerah yang terjadi sembari menunggu Pemilu Serentak 2024. Jika Pilkada diundur hingga tahun 2024, maka kepala daerah yang melaksanakan Pilkada 2020 hanya menjabat kurang lebih empat tahun. Ini perlu dibahas agar kebijakan yang diambil mengedepankan kepentingan rakyat,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) yang juga Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah mengatakan acara sosialisasi ini direncanakan terlaksana di Kota Medan. Namun, untuk memperkenalkan wisata Danau Toba dan meningkatkan perekonomian masyarakat, maka kegiatan dipindahkan ke Danau Toba.
“Sejak diterpa pandemi Covid-19, pariwisata Sumatera Utara cukup terpuruk, roda perekonomian di sekitar destinasi wisata Danau Toba berimbas dan tentunya memengaruhi UMKM yang ada. Dengan pertimbangan itu, kita pindahkan sosialisasi ini di Danau Toba agar dapat membantu kebangkitan roda perekonomian di destinasi wisata di sini,” sebut Musa atau akrab disapa Ijeck.
Pada sosialisasi ini, Ijeck meminta pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota memberikan saran pendapatnya agar semua paham tentang UU Cipta Kerja dan RUU Pemilu. (wol/aa/data3)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post