BANDUNG, Waspada.co.id – Mantan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, menjadi salah satu orang yang turut diamankan oleh Propam Polda Jabar akibat dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia diciduk bersama 11 anggota Polsek Astanaanyar dan kini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi. Akan tetapi, sanksi yang akan diberikan perlu menunggu dulu hasil pemeriksaan.
“Iya jelas, jadi ada dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota kita yang melakukan pelanggaran, Ya bisa dua duanya, tergantung kesalahannya nanti, kita lihat ya,” kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, dilansir Antara, Kamis, (18/2)
Dofiri pun mengatakan, hal tersebut diterapkan sebagai wujud keseriusannya dalam menindak siapapun anggota yang melakukan pelanggaran. “Termasuk polisi wanita berpangkat perwira menengah tersebut,” ujar Dofiri
Seperti diketahui, Kompol Yuni telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. Polrestabes Bandung menunjuk Kompol Fajar Hari Kuncoro sebagai Kapolsek Astanaanyar yang sebelumnya menjabat Kapolsek Cinambo. (wol/suy/d2)
Discussion about this post