MEDAN, Waspada.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan kembali menggelar sidang paripurna yang beragendakan pengusulan pemberhentian Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan masa jabatan tahun 2016-2021.
Sebelumnya pada 26 Januari lalu, lembaga institusi politik ini telah melaksanakan sidang paripurna pengusulan pengangkatan Akhyar menjadi Wali Kota Medan definitif. Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala dihadiri anggota DPRD Medan baik langsung maupun virtual melalui aplikasi zoom.

Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, mengatakan sesuai hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan tanggal 15 Januari 2021 lalu, telah menetapkan jadwal rapat paripurna pada Selasa (16/2) dalam acara pengusulan pemberhentian Ir H Akhyar Nasution MSi sebagai Wali Kota Medan Masa Jabatan Tahun 2016-2021. Hal ini terkait surat Sekretaris Daerah Sumatera Utara atas nama Gubernur Sumatera Utara Nomor: 131/1258/2021 tanggal 11 Februari 2021 hal Usulan Pemberhentian Wali Kota Medan.
“Adapun usulan pemberhentian Wali Kota Medan berpedoman pada pasal 78 ayat (2) huruf (a) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya. Pasal 79 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pasal 78 ayat (2) huruf (a) diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur untuk mendapatkan penetapan pemberhentian,” ucap Hasyim.
Lebih lanjut, berdasarkan hal tersebut melalui rapat paripurna ini DPRD Kota Medan akan mengumumkan pengusulan pemberhentian Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan masa jabatan tahun 2016-2021 yang dibacakan langsung Plt Sekwan DPRD Medan Hj Alida.

Usai mendengarkan keputusan bersama, selanjutnya usulan tersebut akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) sebagai wakil pemerintah pusat untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mewakili segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan, Hasyim mengucapkan terima kasih kepada Akhyar Nasution atas terjalinnya kerja sama yang baik selama ini antara lembaga eksekutif dan legislatif dan pengabdiannya untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat Kota Medan baik sebagai Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Medan.
“Kami berharap saudara dapat memberikan masukan, saran ataupun nasehat untuk generasi pemimpin Kota Medan berikutnya. Semoga bapak sehat dan sejahtera selalu. Amin,” tutupnya
Dalam kesempatan itu, Akhyar Nasution mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan atas sinergitas bersama dalam membangun dan memajukan Kota Medan. Diharapkan, hasil pembangunan yang telah dilakukan dapat dinikmati seluruh warga Kota Medan.

“Sebagai manusia, kami menyadari sebagai makhluk yang lemah. Selama lima tahun menjalankan roda pemerintahan, masih ada kelemahan dan kekurangan yang belum memuaskan. Untuk itu, kami meminta maaf. Yang pasti, semua kerja keras yang dilakukan kami dedikasikan untuk seluruh warga Kota Medan,” katanya.
Selama ini, diakui Akhyar, koordinasi dan komunikasi antara Pemko Medan dan DPRD Medan terjalin sangat baik. Karena itu, di masa kepemimpinan yang akan datang, Akhyar optimis kerja sama dan kemitraan yang telah terbangun juga semakin baik.
“Insya Allah, hubungan antara eksekutif dan legislatif yang telah terbangun dapat berjalan lebih harmonis, sehingga dapat memperkuat kebijakan dan program pembangunan kota yang dilakukan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan secara berkelanjutan,” harapnya.
Selama lima tahun menjalankan roda pemerintahan, Akhyar mengungkapkan kepemimpinannya dimulai bersama Dzulmi Eldin. Setelah itu, dirinya menjadi Plt Wali Kota Medan selama 16 bulan dan tepat 11 Februari 2021 dilantik menjadi Wali Kota Medan definitif.

“Dan hari ini, saya mengakhiri tugas dan pengabdian kami di Pemko Medan. Kami memohon maaf untuk segala kekurangan yang ada. Semoga, segala niat baik dan terbaik yang dilakukan untuk Kota Medan menjadi amal jariyah untuk kita semua,” tambahnya.
“Terima kasih untuk semua pihak, termasuk rekan-rekan media yang ikut mengawasi pembangunan Kota Medan lewat kritik, saran, dan masukan dalam bentuk pemberitaan. Semua hal yang disampaikan sangat bermanfaat dan menjadi cambuk bagi kami menjalankan tugas agar Kota Medan semakin baik,” sebut Akhyar seraya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan yang diberikan.
Terakhir, Akhyar mengajak seluruh pihak bersama-sama menghentikan Covid-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan. “Semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan memberikan kekuatan lahir dan batin bagi kita semua untuk dapat melaksanakan tugas pengabdian, demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” ajaknya mengakhiri. (wol/mrz/data3)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post