MEDAN, Waspada.co.id – DPRD Medan hari ini secara resmi mengusulkan Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, berhenti dari jabatannya melalui Sidang Paripurna Pengusulan Pemberhentian Ir Akhyar Nasution M.Si Sebagai Wali Kota Medan Masa Jabatan Tahun 2016-2021, Selasa (16/2).
Usai mengikuti jalannya persidangan, Akhyar mengakui di masa kepemimpinannya masih banyak kekurangan dalam menakhodai Kota Medan. Pun begitu ia mengucapkan rasa syukur yang tak terhingga bisa menyelesaikan tugas-tugasnya secara professional.
“Lebih kurangnya kami mohon maaf. Kami manusia yang dho’if, yang tidak sempurna. Namun kami meyakini apa yang ada kemampuan sama kami telah kami abdikan totalitas untuk Kota Medan,” ungkapnya dengan nada tenang.
Akhyar tidak memiliki pesan dan kesan kepada pemimpin masa akan datang. Sebab, secara prinsipil kepemimpinan ke depan sudah mempunyai rencana. Dirinya mengaku tidak ingin mengintervensi rencana Bobby-Aulia, karena itu bukan pada tempatnya.
“Kami mempersilahkan (mereka), wujudkanlah visi dan misi yang telah disampaikan pada waktu (kampanye) itu, kami persilahkan. Saya tidak (ingin) menyampaikan pemikiran-pemikiran saya.
Pasca menjadi orang biasa (bukan pejabat publik), Akhyar menyebut kegiatan yang akan ia lakukan tidak ada bendanya sebelum ia menjabat Wakil Wali Kota maupun menjadi Wali Kota Medan defenitif. Berbaur dengan masyarakat dan menjalani rutinitas sebagaimana biasanya.
“Kegiatan, biasa lah. Kegiatan pribadi, kegiatan sosial dan insha Allah tetap aktif di partai,” pungkasnya.
Usai beramah tamah dengan sejumlah awak media yang sedari tadi menunggu di depan pintu ruang rapat, akhyar ditemani Asisten Umum dan Pemerintahan Setdako Medan Renward Parapat, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) T Ahmad Sofyan dan Kabag Humas Setdako Medan Arrahman Pane menuju Balai Kota Medan dengan berjalan kaki.(wol/mrz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post