• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Mancanegara

Dinilai Langgar HAM Terkait Kekerasan Pasca Kudeta, Facebook dan Instagram Blokir Tentara Militer Myanmar

2 bulan ago
in Mancanegara, Warta
A A
0
Dinilai Langgar HAM Terkait Kekerasan Pasca Kudeta, Facebook dan Instagram Blokir Tentara Militer Myanmar

foto: (cnet.com)

15
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SINGAPURA, Waspada.co.id – Media Sosial Facebook resmi melarang militer Myanmar menggunakan Facebook dan Instagram. Keputusan ini akan berlaku efektif dengan segera, sementara demonstrasi massa yang berlangsung berminggu-minggu terus berlanjut di negara Asia Tenggara itu setelah militer merebut kekuasaan.

“Peristiwa sejak kudeta 1 Februari, termasuk kekerasan mematikan, telah memicu perlunya larangan ini. Kami percaya risiko mengizinkan Tatmadaw (tentara Myanmar) menggunakan Facebook dan Instagram terlalu besar,” kata Facebook dalam pernyataan.

RelatedPosts

AHY Cabut Gugatan ke 10 Mantan Kader Inisiator KLB Demokrat, Ini Alasannya

AHY Cabut Gugatan ke 10 Mantan Kader Inisiator KLB Demokrat, Ini Alasannya

12 menit ago
Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

1 jam ago
Istana Sebut Imam Nahrawi Otomatis Mundur dari Menpora

Ngabalin: Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Pekan Ini

8 jam ago

Tentara merebut kekuasaan bulan ini setelah menuduh kecurangan dalam pemilu 8 November, yang dimenangi oleh Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi. Militer kemudian menahan Suu Kyi dan sebagian besar pimpinan partai.

Sedikitnya tiga pengunjuk rasa dan seorang polisi tewas dalam kekerasan selama demonstrasi. Raksasa teknologi Amerika Serikat itu mengatakan akan melarang semua “entitas komersial yang terkait dengan Tadmadaw” untuk beriklan di medianya.

Keputusan untuk melarang tentara Myanmar dipicu “pelanggaran hak asasi manusia yang sangat parah dan risiko yang jelas dari kekerasan yang diprakarsai militer untuk masa depan di Myanmar”, serta sejarah berulangnya tentara melanggar aturan Facebook, termasuk sejak kudeta, kata Facebook.

Pemerintah militer belum dapat dihubungi untuk dimintai komentar. Facebook banyak digunakan di Myanmar dan telah menjadi salah satu cara junta berkomunikasi dengan masyarakat, meskipun militer secara resmi sempat melarang media sosial tersebut pada hari-hari awal kudeta.

Facebook dalam beberapa tahun terakhir telah terlibat dengan aktivis hak-hak sipil dan partai politik demokratis di Myanmar dan melawan militer setelah menghadapi kritik internasional karena gagal menahan kampanye kebencian daring.

Pada 2018, Facebook memblokir akun panglima militer Min Aung Hlaing, yang sekarang menjadi penguasa militer, serta 19 perwira dan organisasi senior lainnya. Saat itu, Facebook juga menghapus ratusan halaman dan akun yang dijalankan oleh anggota militer atas coordinated inauthentic behaviour (tindakan kelompok orang/halaman yang menyesatkan orang-orang lain soal siapa mereka dan apa yang mereka lakukan, red).

Menjelang pemilihan November tahun lalu, Facebook mengumumkan telah menghapus jaringan 70 akun palsu dan halaman yang dioperasikan oleh anggota militer, yang telah mengunggah konten-konten positif tentang tentara atau kritik terhadap Suu Kyi beserta partainya.

Media sosial tersebut juga mengungkapkan adanya upaya untuk membangun kembali jaringan yang dijalankan tentar, yang sebelumnya telah dihapus. (cnn/d2)

Tags: Aung San Suu Kyifacebookinstagramkudetamedia sosialmiliterMyanmar
Previous Post

Sertijab, Ini Pesan Kajati Sumut

Next Post

Gubernur Jabar Dampingi Presiden RI Tinjau Perbaikan Tanggul Citarum

Related Posts

AHY Cabut Gugatan ke 10 Mantan Kader Inisiator KLB Demokrat, Ini Alasannya
Politik

AHY Cabut Gugatan ke 10 Mantan Kader Inisiator KLB Demokrat, Ini Alasannya

12 menit ago
Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas
Mancanegara

Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

1 jam ago
Istana Sebut Imam Nahrawi Otomatis Mundur dari Menpora
Politik

Ngabalin: Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Pekan Ini

8 jam ago
Jabar Dapat Jatah 326.261 Peserta Kartu Prakerja
Ekonomi dan Bisnis

Jabar Dapat Jatah 326.261 Peserta Kartu Prakerja

8 jam ago
Setelah Indonesia, Honda Jazz Juga “Tamat” di Filiphina
Teknologi

Setelah Indonesia, Honda Jazz Juga “Tamat” di Filiphina

9 jam ago
Fatwa MUI: Orang yang Terkena Covid-19 Boleh Tidak Puasa
Indonesia Hari Ini

Fatwa MUI: Orang yang Terkena Covid-19 Boleh Tidak Puasa

10 jam ago
Next Post
Gubernur Jabar Dampingi Presiden RI Tinjau Perbaikan Tanggul Citarum

Gubernur Jabar Dampingi Presiden RI Tinjau Perbaikan Tanggul Citarum

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Hindari Empat Dosa Ini di Bulan Ramadhan

    Hindari Empat Dosa Ini di Bulan Ramadhan

    1979 shares
    Share 792 Tweet 495
  • Banyak Pungli di OPD Kota Medan

    1936 shares
    Share 774 Tweet 484
  • Keberadaan Angkringan Kesawan City Timbulkan Pro dan Kontra

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Kapoldasu Tegaskan Tidak Ada ‘Sahur On The Road’ Selama Ramadhan

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • HIGHLIGHTS: DPO Kasus Lahan PT KAI Ditangkap, Pengendara Motor Bawa Sabu, Mantan Korcam Disdik Medan Belum Dapat TPP

    1099 shares
    Share 440 Tweet 275

Recent News

AHY Cabut Gugatan ke 10 Mantan Kader Inisiator KLB Demokrat, Ini Alasannya

AHY Cabut Gugatan ke 10 Mantan Kader Inisiator KLB Demokrat, Ini Alasannya

12 menit ago
Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

1 jam ago
Bobby Nasution Siap Laporkan Temuan Warga ke Kementerian KKP

Bobby Nasution Siap Laporkan Temuan Warga ke Kementerian KKP

2 jam ago
Belum Sembuh Cedera, Kini Sergio Ramos Positif Covid-19

Belum Sembuh Cedera, Kini Sergio Ramos Positif Covid-19

2 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

AHY Cabut Gugatan ke 10 Mantan Kader Inisiator KLB Demokrat, Ini Alasannya

AHY Cabut Gugatan ke 10 Mantan Kader Inisiator KLB Demokrat, Ini Alasannya

14 April 2021
Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

13 April 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.