• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

Tim Hukum Sebut Laporan FPI Diterima Mahkamah Internasional

1 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Tim Hukum Sebut Laporan FPI Diterima Mahkamah Internasional

Foto: Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua Tim Advokasi Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), Hariadi Nasution, menyebut bila Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda sudah menerima laporan dan berkas terkait insiden penembakan 6 laskar FPI oleh kepolisian RI.

“Saya perlu jelaskan, bentuknya itu bukan sebuah gugatan, akan tetapi seluruh laporan informasi terkait pelanggaran HAM berat sudah kita sampaikan kepada ICC, dan pihak ICC menyampaikan sudah menerima semua berkas itu dengan baik,” kata pria yang akrab disapa Ombat itu, Jumat (22/1).

RelatedPosts

Terminal dan Parkir Liar Terkesan Dibiarkan

Aturan Jokowi: 30 Persen Fasilitas Terminal Wajib Untuk UMKM

40 menit ago
Selamat! 50 Peserta UKW Angkatan 36-37 Dinyatakan Kompeten, 3 Orang Gagal

Selamat! 50 Peserta UKW Angkatan 36-37 Dinyatakan Kompeten, 3 Orang Gagal

45 menit ago
Update Corona di Indonesia 19 Maret: 309 Positif, 25 Meninggal, 15 Sembuh

Varian Baru Corona Ditemukan di Amerika Serikat, Bisa Lemahkan Vaksin

2 jam ago

Tak hanya insiden penembakan 6 Laskar FPI, Ombat menuturkan pihak ICC juga sudah menerima berkas laporan dugaan pembunuhan oleh aparatur keamanan Indonesia dalam peristiwa demonstrasi 21-23 Mei 2019 lalu.

Menurut Ombat, laporan itu sengaja dikirimkan agar ICC melihat indikasi mata rantai kekerasan yang terus dilakukan aparatur keamanan negara Indonesia. “Seperti sudah menjadi kebijakan yang bersifat permanen oleh rezim Indonesia,” tuturnya.

Lanjut Ombat, masih menunggu tindak lanjut dan proses selanjutnya dari pihak ICC. Tak hanya ke ICC, Ombat mengaku turut mengirimkan laporan penembakan 6 Laskar FPI itu ke Committe Against Torture di Jenewa, Swiss pada 25 Desember 2020 lalu.

Laporan itu dikirimkan lantaran Indonesia terikat dalam Konvensi Anti-Penyiksaan yang sudah diratifikasi melalui Undang-undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia.

“Dalam hal perjuangan menegakkan hukum dan keadilan serta hak asasi manusia, kita akan terus melakukan upaya-upaya yang di anggap perlu dan sesuai dengan mekanismenya,” kata dia.

Seperti diketahui, insiden bentrokan antara polisi dengan enam Laskar FPI pengawal Rizieq Shihab terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) dini hari silam. Dalam kejadian tersebut, enam anggota FPI tewas ditembak aparat kepolisian.

Masing-masing kelompok menyampaikan klaim atas kejadian tersebut, baik dari pihak FPI maupun polisi. Tepat usai insisen Komnas HAM langsung menggelar investigasi. Berbulan kemudian tim penyelidikan Komnas HAM menyimpulkan kejadian pada pengujung 2020 lalu itu sebagai pelanggaran HAM. (wol/cnnindonesia/ari/data3)

Tags: FPImahkamah internasionaltim hukum
Previous Post

Update Covid-19 Bandung 22 Januari: Konfirmasi Sembuh Hampir Capai Angka 400

Next Post

Sidang Gugatan Pilkada, Tim Hukum Paslon AMAN Sebut Ada Kewajiban Belum Terpenuhi

Related Posts

Terminal dan Parkir Liar Terkesan Dibiarkan
Ekonomi dan Bisnis

Aturan Jokowi: 30 Persen Fasilitas Terminal Wajib Untuk UMKM

40 menit ago
Selamat! 50 Peserta UKW Angkatan 36-37 Dinyatakan Kompeten, 3 Orang Gagal
Fokus Redaksi

Selamat! 50 Peserta UKW Angkatan 36-37 Dinyatakan Kompeten, 3 Orang Gagal

45 menit ago
Update Corona di Indonesia 19 Maret: 309 Positif, 25 Meninggal, 15 Sembuh
Mancanegara

Varian Baru Corona Ditemukan di Amerika Serikat, Bisa Lemahkan Vaksin

2 jam ago
5 Pelaku Pembunuhan Khashoggi Dituntut Hukuman Mati
Mancanegara

Fakta Baru Kasus Pembunuh Jurnalis Khashoggi Disebut Pakai Jet Pribadi Putra Mahkota

2 jam ago
Roy Suryo Persilakan Jokowi Lanjutkan Proyek Hambalang
Politik

Roy Suryo: SBY Sebut Nama, Berarti Orang Tersebut Keterlaluan

3 jam ago
Ridwan Kamil Berharap Rebana Metropolitan Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional
Indonesia Hari Ini

Ridwan Kamil Berharap Rebana Metropolitan Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional

3 jam ago
Next Post
Sidang Gugatan Pilkada, Tim Hukum Paslon AMAN Sebut Ada Kewajiban Belum Terpenuhi

Sidang Gugatan Pilkada, Tim Hukum Paslon AMAN Sebut Ada Kewajiban Belum Terpenuhi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.7k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67.1k Followers

Trending

  • Jokowi ke Ketua Satgas: Anggaran Triliunan Rupiah, Jangan Kehilangan Fokus Tangani Covid-19

    Tegas! Jokowi Ancam Copot Kapolda dan Pangdam jika Gagal Cegah Karhutla

    8157 shares
    Share 3263 Tweet 2039
  • Tempat Wisata Murah dan Gratis di Medan yang Layak Kamu Kunjungi

    7031 shares
    Share 2812 Tweet 1758
  • Ihwan Ritonga Dukung Wacana Honorer Diangkat Tanpa Test

    1991 shares
    Share 796 Tweet 498
  • Punya Kolesterol Tinggi, Jangan Lupa Hindari Makanan Ini Ya

    2588 shares
    Share 1035 Tweet 647
  • Usai Didemo, RS Permata Bunda Akan Bayarkan Gaji Nakes

    2092 shares
    Share 837 Tweet 523

Recent News

Terminal dan Parkir Liar Terkesan Dibiarkan

Aturan Jokowi: 30 Persen Fasilitas Terminal Wajib Untuk UMKM

40 menit ago
Selamat! 50 Peserta UKW Angkatan 36-37 Dinyatakan Kompeten, 3 Orang Gagal

Selamat! 50 Peserta UKW Angkatan 36-37 Dinyatakan Kompeten, 3 Orang Gagal

45 menit ago
Update Corona di Indonesia 19 Maret: 309 Positif, 25 Meninggal, 15 Sembuh

Varian Baru Corona Ditemukan di Amerika Serikat, Bisa Lemahkan Vaksin

2 jam ago
PHL Polres Belawan dan Rekannya Diduga Dibunuh, Kabid Humas: Masih Dalam Penyelidikan

Pembunuh PHL Polres Belawan Ternyata Oknum Polisi

2 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Terminal dan Parkir Liar Terkesan Dibiarkan

Aturan Jokowi: 30 Persen Fasilitas Terminal Wajib Untuk UMKM

25 Februari 2021
Selamat! 50 Peserta UKW Angkatan 36-37 Dinyatakan Kompeten, 3 Orang Gagal

Selamat! 50 Peserta UKW Angkatan 36-37 Dinyatakan Kompeten, 3 Orang Gagal

25 Februari 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.