• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

Soal Laporan Tewasnya 6 Laskar FPI ke Mahkamah Internasional, Begini Komentar Komnas HAM

3 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Polisi Tembak Perampok di Fly Over Amplas

WOL Ilustrasi

1
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember 2020 melaporkan kasus penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek oleh aparat kepolisian ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC).

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan Mahkamah Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda, tidak menggantikan peran peradilan nasional.

RelatedPosts

Jokowi Instruksikan Percepat Vaksinasi Massal di Daerah

Jokowi Ingatkan Bencana Bisa Terjadi Kapan Saja

52 menit ago
Jamaah An-Nadzir Mulai Puasa Ramadhan Hari Ini

Jamaah An-Nadzir Mulai Puasa Ramadhan Hari Ini

2 jam ago
Jack Ma Hilang usai Kritik Perbankan China, Video Prediksi Tewas Beredar

Waduh! China Denda Alibaba Milik Jack Ma Rp40 Triliun

3 jam ago

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menuturkan, Mahkamah Internasional dibangun sebagai badan komplementer untuk melengkapi sistem hukum domestik negara-negara anggota Statuta Roma.

baca: Tim Hukum Sebut Laporan FPI Diterima Mahkamah Internasional

“Mahkamah Internasional bukan peradilan pengganti atas sistem peradilan nasional suatu negara. Dengan begitu, Mahkamah Internasional atau ICC baru akan bekerja bilamana negara anggota Statuta Roma mengalami kondisi unable dan unwilling,” ujar Damanik yang dikutip dari Antara, Selasa (26/1).

Statuta Roma menjelaskan kondisi unable atau “dianggap tidak mampu” adalah saat terjadi kegagalan sistem pengadilan nasional, baik secara menyeluruh atau sebagian, yang berakibat tertuduh atau bukti dan kesaksian yang dianggap perlu untuk menjalankan proses hukum tidak dapat dihadirkan.

Sementara unwilling atau kondisi “tidak bersungguh-sungguh” adalah saat negara anggota dinyatakan tidak mempunyai kesungguhan dalam menjalankan pengadilan.

Untuk itu, suatu kasus pelanggaran HAM berat harus diproses pengadilan nasional terlebih dahulu karena Mahkamah Internasional hanya akan bertindak sebagai jaring pengaman jika sistem peradilan nasional lumpuh atau tidak dapat dipercaya sama sekali.

Selanjutnya, Statuta Roma menyebut Mahkamah Internasional hanya untuk kasus-kasus kejahatan paling serius. Dalam hak asasi manusia, kejahatan paling serius adalah kasus kejahatan genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang, dan agresi.

“Hal Ini penting agar masyarakat tidak bingung dan mengetahui dengan jelas, terutama bagi keluarga keenam anggota laskar FPI yang tentu saja mengharap kejelasan dan keadilan atas kasus ini,” kata Damanik.

Adapun Komnas HAM telah menyerahkan laporan hasil investigasi kematian anggota Front Pembela Islam kepada Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi meminta agar seluruh rekomendasi dari Komnas HAM ditindaklanjuti dan dikawal. (wol/lptn6/ari/d2)

Tags: FPIkomnas hammahkamah internasional
Previous Post

KPID Jabar: Muatan Televisi Lokal Relatif Aman, Hanya Kurang Jam Tayang di Nasional

Next Post

Ternyata, Ini Sederet Pelawak yang Dikagumi Ustaz Abdul Somad

Related Posts

Jokowi Instruksikan Percepat Vaksinasi Massal di Daerah
Indonesia Hari Ini

Jokowi Ingatkan Bencana Bisa Terjadi Kapan Saja

52 menit ago
Jamaah An-Nadzir Mulai Puasa Ramadhan Hari Ini
Indonesia Hari Ini

Jamaah An-Nadzir Mulai Puasa Ramadhan Hari Ini

2 jam ago
Jack Ma Hilang usai Kritik Perbankan China, Video Prediksi Tewas Beredar
Ekonomi dan Bisnis

Waduh! China Denda Alibaba Milik Jack Ma Rp40 Triliun

3 jam ago
Update Covid Nasional 1 April: Kasus Positif Naik 6.142, Pasien Sembuh Bertambah 7.248
Fokus Redaksi

Update Covid Nasional 11 April: Angka Positif Jadi 1.566.995, Bertambah 4.127 Kasus

4 jam ago
Kunjungi Korsel, Prabowo: Proyek Pesawat Tempur Harus Berhasil
Indonesia Hari Ini

Kunjungi Korsel, Prabowo: Proyek Pesawat Tempur Harus Berhasil

7 jam ago
Bertemu Prabowo, Presiden Korsel Titip Salam untuk Jokowi
Indonesia Hari Ini

Bertemu Prabowo, Presiden Korsel Titip Salam untuk Jokowi

8 jam ago
Next Post
Tim Pembela Ulama Laporkan Balik Pelapor Ustadz Somad

Ternyata, Ini Sederet Pelawak yang Dikagumi Ustaz Abdul Somad

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Ini Denah Rumah Minimalis type 36 yang Sedang Tren di Tahun 2021

    Ini Denah Rumah Minimalis type 36 yang Sedang Tren di Tahun 2021

    12565 shares
    Share 5026 Tweet 3141
  • Rafathar Ternyata Cicit Mantan Anggota DPR RI Ceu Popong

    6524 shares
    Share 2610 Tweet 1631
  • Kejatisu Tangkap DPO Kasus Penguasaan Lahan PT KAI Medan

    2649 shares
    Share 1060 Tweet 662
  • Juventus Menang, Ronaldo: Hebat Kalian, Teman-teman!

    1798 shares
    Share 719 Tweet 450
  • Jatuh Tempo, Wali Kota Bongkar Lagi Bangunan Milik Benny Basri

    11434 shares
    Share 4574 Tweet 2859

Recent News

Jokowi Instruksikan Percepat Vaksinasi Massal di Daerah

Jokowi Ingatkan Bencana Bisa Terjadi Kapan Saja

52 menit ago
Polisi Tahan 10 Pelaku Pembubaran Kuda Lumping

Polisi Tahan 10 Pelaku Pembubaran Kuda Lumping

1 jam ago
Jamaah An-Nadzir Mulai Puasa Ramadhan Hari Ini

Jamaah An-Nadzir Mulai Puasa Ramadhan Hari Ini

2 jam ago
Haris Kelana Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Tak Buang Sampah Sembarangan

Haris Kelana Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Tak Buang Sampah Sembarangan

3 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Jokowi Instruksikan Percepat Vaksinasi Massal di Daerah

Jokowi Ingatkan Bencana Bisa Terjadi Kapan Saja

11 April 2021
Polisi Tahan 10 Pelaku Pembubaran Kuda Lumping

Polisi Tahan 10 Pelaku Pembubaran Kuda Lumping

11 April 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.