• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Sidang Gugatan Pilkada, Tim Hukum Paslon AMAN Sebut Ada Kewajiban Belum Terpenuhi

1 bulan ago
in Medan
A A
0
Sidang Gugatan Pilkada, Tim Hukum Paslon AMAN Sebut Ada Kewajiban Belum Terpenuhi

WOL Photo

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, tidak berkomentar jauh perihal kesiapan untuk mengikuti agenda sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikatakan, sidang pendahuluan gugatan Pilkada Kota Medan 2020, dijadwalkan akan digelar pada 27 Januari 2021 mendatang. Namun, Tim kuasa hukum Akhyar – Salman masih enggan berkomentar kehadirannya pada sidang MK mendatang.

RelatedPosts

Otak Pelaku Pembunuh Sadis Tak Ditahan, Ini Alasan Hakim

Otak Pelaku Pembunuh Sadis Tak Ditahan, Ini Alasan Hakim

5 menit ago
Phestanta Surbakti, “Andiko Jilena” Bagi Sejarah GBKP

Phestanta Surbakti, “Andiko Jilena” Bagi Sejarah GBKP

1 jam ago
FK-UNPRI Gelar Workshop Karya Tulis Ilmiah Internasional

FK-UNPRI Gelar Workshop Karya Tulis Ilmiah Internasional

21 jam ago

“Kalau pasangan calon wali kota nomor uru 01, Akhyar -Salman tidak siap, ya kami tidak jalan. Sampai saat saat ini belum ada sikap dari mereka. Kalau mau lanjut, ya lanjut. Mereka kuncinya,” kata Ucok Lumban Gaol saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (22/1).

Ucok menuturkan, sampai saat ini masih ada kewajiban yang belum dipenuhi oleh Paslon Akhyar-Salman kepada tim kuasa hukum.

“Ada kewajiban yang belum dipenuhi oleh Paslon 01 selaku Pemberi Kuasa atas jasa hukum sesuai surat Perjanjian Jasa Kuasa Hukum (PJKH),” tuturnya.

Sementara itu, calon wakil wali kota Medan, Salman Alfarisi yang dikonfirmasi, juga enggan memberikan komentar saat ditanya terkait sengketa pilkada di MK ke depan.

“Jadi itu sebenarnya sudah diberikan kepada kuasa hukum. Jadi begini saja, kalau perkara di MK langsung tanyakan ke Akhyar saja. Kan dia walikotanya, masa saya yang jawab,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menerima salinan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) terkait sengketa pilkada. Disebutkan, selanjutnya KPU Medan akan mengikuti sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam agenda sidang gugatan tersebut, KPU Medan akan mempertahankan keputusan hasil pilkada yang diterbitkan 15 Desember lalu.(wol/man/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Akhyar-Salmangugatan pilkadapilkada medan
Previous Post

Tim Hukum Sebut Laporan FPI Diterima Mahkamah Internasional

Next Post

Kasus Positif Meningkat, Wali Kota Bandung: Kenaikan Karena Peningkatan Temuan Hasil Tracing

Related Posts

Otak Pelaku Pembunuh Sadis Tak Ditahan, Ini Alasan Hakim
Medan

Otak Pelaku Pembunuh Sadis Tak Ditahan, Ini Alasan Hakim

5 menit ago
Phestanta Surbakti, “Andiko Jilena” Bagi Sejarah GBKP
Artikel Pembaca

Phestanta Surbakti, “Andiko Jilena” Bagi Sejarah GBKP

1 jam ago
FK-UNPRI Gelar Workshop Karya Tulis Ilmiah Internasional
Medan

FK-UNPRI Gelar Workshop Karya Tulis Ilmiah Internasional

21 jam ago
PT TPL Terima Penghargaan Kementerian LHK
Medan

PT TPL Terima Penghargaan Kementerian LHK

22 jam ago
HIGHLIGHTS: Tokoh KLB Dorong Moeldoko Maju Pilpres, Ketua TP PKK Medan Temu Ramah, Demokrat Sumut Solid Untuk AHY
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Tokoh KLB Dorong Moeldoko Maju Pilpres, Ketua TP PKK Medan Temu Ramah, Demokrat Sumut Solid Untuk AHY

23 jam ago
Alat Berat Canggih, Tapi Dinas PU Tak Maksimal
Medan

Alat Berat Canggih, Tapi Dinas PU Tak Maksimal

23 jam ago
Next Post
Kasus Positif Meningkat, Wali Kota Bandung: Kenaikan Karena Peningkatan Temuan Hasil Tracing

Kasus Positif Meningkat, Wali Kota Bandung: Kenaikan Karena Peningkatan Temuan Hasil Tracing

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.7k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67.1k Followers

Trending

  • Max Sopacua Dukung KLB, Sang Anak: Saya Tetap Loyal pada AHY

    Max Sopacua Dukung KLB, Sang Anak: Saya Tetap Loyal pada AHY

    13979 shares
    Share 5592 Tweet 3495
  • AHY Salah Besar Sebut Peserta KLB Demokrat di Sibolangit Abal-abal

    9764 shares
    Share 3906 Tweet 2441
  • Hasil KLB Demokrat di Sumut, Kemenkumham: Kami Akan Terima dan Verifikasi Sesuai Aturan

    3994 shares
    Share 1598 Tweet 999
  • Rubuhkan Bangunan Milik Benny Basri, Ihwan Ritonga Apresiasi Langkah Bobby

    14053 shares
    Share 5621 Tweet 3513
  • KLB Berlangsung di Sumut, Roy Suryo: Dejavu

    14878 shares
    Share 5951 Tweet 3720

Recent News

Otak Pelaku Pembunuh Sadis Tak Ditahan, Ini Alasan Hakim

Otak Pelaku Pembunuh Sadis Tak Ditahan, Ini Alasan Hakim

5 menit ago
Update Covid Nasional 2 Maret: Hari Ini Bertambah 5.712 Kasus Positif

Update Covid Nasional 7 Maret: Kasus Positif Bertambah 5.826 Orang, Sembuh 5.146

59 menit ago
AHY Dilengserkan, Jimly Minta Jokowi Pecat Moeldoko

AHY Dilengserkan, Jimly Minta Jokowi Pecat Moeldoko

59 menit ago
Phestanta Surbakti, “Andiko Jilena” Bagi Sejarah GBKP

Phestanta Surbakti, “Andiko Jilena” Bagi Sejarah GBKP

1 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Otak Pelaku Pembunuh Sadis Tak Ditahan, Ini Alasan Hakim

Otak Pelaku Pembunuh Sadis Tak Ditahan, Ini Alasan Hakim

7 Maret 2021
Update Covid Nasional 2 Maret: Hari Ini Bertambah 5.712 Kasus Positif

Update Covid Nasional 7 Maret: Kasus Positif Bertambah 5.826 Orang, Sembuh 5.146

7 Maret 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.