BANDUNG, Waspada.co.id – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional kembali diperpanjang mulai Selasa (16/1) hari ini hingga 8 Februari 2021. Terkait hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk menerapkan program 5M.
“Jangan lupa, baik PSBB ataupun tidak, sekarang harus menerapkan 5M, kalau sebelumnya itu 3M meliputi Menjaga jarak, Mencuci tangan, dan Memakai masker. Kalau sekarang nambah 2M yang baru ialah, Mengurangi pergerakan yang tidak perlu dan Menjauhi Kerumunan,” ujar Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, Selasa (21/1).
Emil pun menambahkan bahwa masyarakat diperbolehkan ke sekolah, mall, restoran, yang penting 5M nya ini dipraktikkan. “Jadi PSBB Proporsional tidak menghalangi produktifitas nantinya, hanya mohon produktifitasnya disertai hal-hal 5M tadi,” ujarnya.
Perlu diketahui, PSBB proporsional kini akan dilaksanakan di 27 Kabupaten/Kota. Keputusan itu terdapat dalam surat salinan Keputusan Gubernur dengan Nomor 443/Kep.33-Hukham/2021. Surat tersebut ditetapkan di Bandung pada tanggal 25 Januari akan tetapi belum ditandatangani Ridwan Kamil. (wol/suy/data3)
Editor: ANDA
Discussion about this post