MEDAN, Waspada.co.id – Polsek Medan Barat mendatangi lokasi tongkrongan anak muda yang dinilai berpotensi melanggar protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19, Sabtu (16/1) malam.
Salah satunya lokasi tongkrongan yang didatangi yakni angkringan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.
Diketahui, angkringan ala Yogyakarta saat ini tengah menjadi hits dan menjadi tempat favorit khususnya para milenial untuk berkumpul di Medan.
Hal ini terlihat dari ramainya pengunjung di lokasi angkringan Kesawan pada malam hari, meski di masa pandemi Covid-19.
Oleh karenanya, kedatangan petugas kepolisian bersama Satpol PP ke lokasi untuk mengingatkan bahaya Covid-19 sekaligus mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Kegiatan penertiban dan imbauan kepada warga masyarakat sesuai dengan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, Minggu (17/1).
Selama kegiatan, Afdhal mengungkapkan pihaknya melakukan penertiban kepada para pedagang makanan dan minuman agar menutup tempat dagangannya.
“Petugas juga meminta kepada para pengunjung yang berkumpul-kumpul agar segera membubarkan diri dan kembali kerumahnya masing-masing, kegiatan ini berlangsung hingga Minggu dini hari,” ungkapnya.
Selain itu, Afdhal menjelaskan pihaknya juga mengingatkan kepada pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.
“Kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” pungkasnya. (wol/lvz/data3)
Editor: Agus Utama
Discussion about this post