MEDAN, Waspada.co.id – Ketua komite etik Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Budiman, mengatakan mencuatnya isu plagiarisme di USU bermula atas laporan dari Surya Dalimunte yang ditujukan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Selanjutnya, laporan tersebut diteruskan ke USU dan dilampirkan seluruh data-77data tentang dugaan plagiat yang dilakukan oleh rektor terpilih Muryanto Amin.
“Data plagiat itu ada langsung dari Surya Dalimunte. Setelah ada laporan tersebut rektor membentuk tim penelusuran yang di pimpin oleh Jonner Hasugian,” tutur Budiman saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (20/1).
Dikatakan, setelah tim penelusuran yang pimpin oleh Jonner melakukan pengkajian atas laporan tersebut, maka hasilnya dilaporkan kepada rektor.
“Dan rektor kembali menyerahkan hasil tersebut ke komisi etik. Selanjutnya komisi satu panggil Muryanto, pada saat itulah ada nota pembelaannya dan semua komisi 1 memberi tanggapan dan masukan, rapat itu secara langsung tatap muka,” katanya.
Lebih lanjut, Budiman membantah pernyataan Rektor USU terpilih Muryanto Amin yang mengatakan tidak dilibatkan dalam proses penelusuran sampai dengan keputusan yang di keluarkan oleh Rektor Runtung Sitepu.
“Kok tidak ada, sedangkan nota pembelaannya ada di hadapan komisi 1 etik dan akademik. Di dewan guru besar. Dewan guru besar ini banyak komisi, kalau tidak salah ada 5 komisi. Ada di sana didengar dia kok,” sebutnya.
Diketahui, semula isu plagiatrisme karya ilmiah mencuat di USU sejak pertengahan Desember 2020 yang duga dilakukan oleh Rektor terpilih Muryanto Amin.
Dari hasil tim penelusuran yang bentuk oleh Rektor Runtung Sitepu memutuskan bahwa Rektor terpilih USU Dr. Muryanto Amin S.Sos M.Si dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan plagiarisme, dan di sanksi penundaan pangkat dan golongan selama satu tahun.
Hal tersebut tertuang dalam keputusan Rektor USU yang ditandatangani langsung oleh Runtung Sitepu, dengan surat bernomor : 85/UN5.1.R/SK/KPM/2021 tentang pelanggaran norma etika akademik dan etika keilmuan, tertanggal 14 Januari 2021.
Rektor terpilih Muryanto Amin diduga melakukan plagiat karya ilmiah, berdasarkan surat keputusan Rektor USU Runtung Sitepu, Muryanto disaksi mengembalikan insentif karya ilmiah atas terbitnya artikel berjudul: A New Patronage Network Of Pemuda Pancasila In Governor Elocution Of North Sumatra, yang dipublikasikan pada jurnal man in India. terbit pada September 2017.(wol/man/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post