MEDAN, Waspada.co.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Mulia Syahputra Nasution, menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) ke tengah-tengah konstituennya. Kali ini, sosialisasi Perda Kota Medan No 5/2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmaliyah Awaliyah (MDTA), Minggu (24/1).
Dalam pertemuan di Jalan Eka Rasmi Gg Eka Suka, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor itu, anggota Komisi I DPRD Medan tersebut mengkritisi kepemimpinan Wali Kota Medan era Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution yang belum juga menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan. Alhasil, sejumlah sekolah belum bisa melaksanakan kewajibannya.
“Lepas saya dilantik bulan September tahun 2019 lalu, hal yang pertama saya dorong adalah Perda No 5 tahun 2014 ini bisa di-Perwal-kan. Memang kita di DPRD ini sifatnya hanya mendorong pemerintah, tidak bisa kita menghakimi mereka. Tidak bisa juga kita memaksa kehendak secara semena-mena, ada regulasi ada aturan,” ucapnya.
“Kemarin kami sudah RDP (rapat dengar pendapat) kan ke Kabag Hukum Pemko tentang dasar hukumnya. Padahal dalam isi Perda ini sudah jelas dan sebelum Perda ini kami sahkan di DPRD, kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenag. Jelas ini tinggal di-Perwal-kan dan dilaksanakan. Cuma memang pihak dari pada eksekutif terus memberikan alasan yang tidak jelas. Tapi saya berjanji dalam waktu dekat ini akan kita perjuangkan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Mulia menjelaskan pada kontestasi Pilkada Serentak kemarin, pasangan nomor urut 02 Bobby Nasution-Aulia Rachman telah mencanangkan program yang salah satunya berkaitan dengan Perda MDTA ini. Maka sudah menjadi suatu kewajiban ke depannya untuk melaksanakan janji tersebut pasca-mereka dilantik bulan Februari mendatang.
Dalam Perda ini, sebut Mulia, para pengajar MDTA juga akan diperhatikan kesejahteraannya. Bisa saja mereka (pengajar) menerima gaji Rp1,5 juta atau Rp2,5 juta per bulannya.
“Mereka kemarin mengharapkan Perda ini supaya di-Perwal-kan, inilah tujuan kita. Maka saya sosialisasikan kembali untuk bisa mendorong pihak eksekutif mempercepat Perda ini di-Perwal-kan dan mempercepat ini bisa diaplikasikan di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.
Kepala Lingkungan 12 Kelurahan Gedung Johor, Marno, mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung terlaksananya Perda MDTA ini. Sebab, dengan adanya landasan agama sejak dini, generasi muda bisa terhindar dari perilaku negatif.
Dalam kesempatan itu, Salman warga Jalan Eka Bakti Gang Pipa meminta masukan agar MDTA Islam Al-Fadli yang dibangun menarik perhatian orang tua untuk memasukkan anak-anaknya ke sekolah tersebut.
“Kami juga sudah mengajarkan semua pelajaran agama. Karena orang tua kurang mendukung, jadi MDTA kami sepi siswanya, padahal uang sekolahnya gratis,” keluhnya.(wol/mrz/data3)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post