• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Mancanegara

Lengser dari Kursi Presiden AS, Trump Diburu Kasus Pajak Hingga Tuntutan Hukum Iran dan Irak

1 bulan ago
in Mancanegara, Warta
A A
0
Lengser dari Kursi Presiden AS, Trump Diburu Kasus Pajak Hingga Tuntutan Hukum Iran dan Irak

Foto: Donald Trump (Reuters)

1
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

WASHINGTON DC, Waspada.co.id – Lengsernya Donald Trump dari kursi Presiden Amerika Serikat berpengaruh signifikan terhadap nasibnya usai mangkat. Trump resmi meninggalkan Gedung Putih pada Rabu (20/1) pagi waktu setempat atau beberapa jam sebelum Joe Biden resmi dilantik jadi presiden AS.

Serangkaian investigasi akan menyelidiki kemungkinan penipuan transaksi bisnis keluarga sebagai warga negara, baik sebagai individu maupun melalui perusahaan setelah Trump tidak lagi menjabat sebagai presiden AS. Lain hal tentunya jika ia terpilih kembali, sebab dia bisa mengajukan penundaan investigasi dan tuntutan hukum lainnya.

RelatedPosts

Hakim Agung yang Kerap Perberat Vonis Koruptor Itu Telah Tiada

HIGHLIGHTS: Artidjo Alkostar Tutup Usia, Bobby-Aulia Percepat Program Tertunda, Hutan untuk Perekonomian Rakyat

9 menit ago
Artidjo Alkostar Meninggal, Berikut Profil dan Biografi Sang Algojo Koruptor

Artidjo Alkostar Meninggal, Berikut Profil dan Biografi Sang Algojo Koruptor

3 jam ago
HPM Unggah Teaser Mobil Baru, City Hatchback?

HPM Unggah Teaser Mobil Baru, City Hatchback?

3 jam ago

Jaksa penuntut telah menyarankan bahwa proses penyelidikan bisa memeriksa apakah Trump dan perusahaannya terlibat penipuan bank, asuransi, pajak kriminal, dan pemalsuan catatan keuangan.

Mantan jaksa federal, Harry Sandick mengatakan kepada CNN bahwa jika Trump tak lagi menjadi presiden, maka itu akan memudahkan jaksa dan penggugat untuk mengajukan tuntutan kasus perdata.

Tak hanya di dalam negeri, Trump ‘dihantui’ sejumlah ancaman yang datang dari musuh AS seperti Iran dan Irak.

Surat perintah penangkapan
Iran dan Irak masing-masing telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Trump atas pembunuhan komandan militer mereka dalam serangan pesawat tak berawak pada awal 2020 lalu.

Iran mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Trump pada Juni 2020. Surat perintah dikeluarkan terkait serangan drone AS yang menewaskan komandan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Jenderal Qasem Soleimani pada Januari 2020.

Sementara Pengadilan Baghdad mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Trump atas pembunuhan komandan milisi Irak. Serangan pesawat tak berawak AS menewaskan Wakil Kepala Jaringan Paramiliter Hashed Al-Shaabi Irak, yaitu Abu Mahdi Al-Muhandis dan Jenderal Iran Qasem Soleimani di Bandara Baghdad pada 3 Januari 2020.

Jaksa Agung Teheran Ali Alqasi Mehr mengatakan Trump berada di puncak daftar 36 tokoh yang berada dalam surat perintah tersebut.

Mehr menyatakan Trump akan dituntut segera atas kasus pembunuhan tersebut setelah ia mundur atau tak menjadi presiden lagi. Sementara itu dikutip dari CNN, untuk melaksanakan surat penangkapan tersebut, Iran telah meminta Interpol untuk mengeluarkan red notice atas 36 orang tersebut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: capitol hillgedung putihjoe bidenkamala harrispilpres astrump
Previous Post

Update Covid-19 Medan 21 Januari: Waspada! Hari Ini Suspek Bertambah 104 dan Meninggal 57 Orang

Next Post

Komjen Listyo Akan Hapus Tilang di Jalan, Pengamat: Agar Tak Ada Ruang Negosiasi

Related Posts

Hakim Agung yang Kerap Perberat Vonis Koruptor Itu Telah Tiada
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Artidjo Alkostar Tutup Usia, Bobby-Aulia Percepat Program Tertunda, Hutan untuk Perekonomian Rakyat

9 menit ago
Artidjo Alkostar Meninggal, Berikut Profil dan Biografi Sang Algojo Koruptor
Indonesia Hari Ini

Artidjo Alkostar Meninggal, Berikut Profil dan Biografi Sang Algojo Koruptor

3 jam ago
HPM Unggah Teaser Mobil Baru, City Hatchback?
Teknologi

HPM Unggah Teaser Mobil Baru, City Hatchback?

3 jam ago
Update Covid-19 Nasional 3 Januari: Bertambah 6.877 Kasus, Total Positif 765.350 Orang
Indonesia Hari Ini

Update Covid-19, Bertambah 5.560 Kasus, Berikut Sebaran di 34 Provinsi

4 jam ago
Arkana Aidan, Anak Bungsu Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Genap Setahun
Hiburan

Arkana Aidan, Anak Bungsu Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Genap Setahun

5 jam ago
Hakim Agung yang Kerap Perberat Vonis Koruptor Itu Telah Tiada
Fokus Redaksi

Hakim Agung yang Kerap Perberat Vonis Koruptor Itu Telah Tiada

5 jam ago
Next Post
Komjen Listyo Akan Hapus Tilang di Jalan, Pengamat: Agar Tak Ada Ruang Negosiasi

Komjen Listyo Akan Hapus Tilang di Jalan, Pengamat: Agar Tak Ada Ruang Negosiasi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.7k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67.1k Followers

Trending

  • Nurdin Abdullah Ditangkap, Roy Suryo: KPK Jangan Lupa Kasus Bansos

    Nurdin Abdullah Ditangkap, Roy Suryo: KPK Jangan Lupa Kasus Bansos

    7289 shares
    Share 2916 Tweet 1822
  • Rumah Minimalis Modern Beserta Denahnya: Nyaman dan Ekonomis

    3080 shares
    Share 1232 Tweet 770
  • Daftar 4 Orang Terkaya di Indonesia 2021

    2183 shares
    Share 873 Tweet 546
  • Desakan Copot Kadishub Iswar Lubis Mencuat

    1747 shares
    Share 699 Tweet 437
  • Hari Pertama Bertugas Bobby Nasution Beri Wejangan ke OPD

    1426 shares
    Share 570 Tweet 357

Recent News

Petenis Pemko Banda Aceh Budi Juliansyah Juara Kejurda 2021

Petenis Pemko Banda Aceh Budi Juliansyah Juara Kejurda 2021

4 menit ago
Hakim Agung yang Kerap Perberat Vonis Koruptor Itu Telah Tiada

HIGHLIGHTS: Artidjo Alkostar Tutup Usia, Bobby-Aulia Percepat Program Tertunda, Hutan untuk Perekonomian Rakyat

9 menit ago
Inilah Kata Anak Muda Tentang Influencer Milenial

Inilah Kata Anak Muda Tentang Influencer Milenial

48 menit ago
Arsenal Pupus Ambisi Runner-up Leicester City

Arsenal Pupus Ambisi Runner-up Leicester City

1 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Petenis Pemko Banda Aceh Budi Juliansyah Juara Kejurda 2021

Petenis Pemko Banda Aceh Budi Juliansyah Juara Kejurda 2021

28 Februari 2021
Hakim Agung yang Kerap Perberat Vonis Koruptor Itu Telah Tiada

HIGHLIGHTS: Artidjo Alkostar Tutup Usia, Bobby-Aulia Percepat Program Tertunda, Hutan untuk Perekonomian Rakyat

28 Februari 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.