JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) ‘mencium’ potensi kenaikan harga bawang putih pada Maret, April, dan Mei mendatang. Pasalnya, selama lima tahun terakhir konsisten terjadi kenaikan harga pada ketiga bulan tersebut.
Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto mendorong Kementerian Perdagangan untuk mengkaji stok bawang putih dalam negeri agar hal serupa tak kembali terjadi di tahun ini.
Dirinya menyebut selama ini kenaikan harga bawang putih di pasar terjadi karena keran impor selalu telat dibuka, padahal konsumsi per tahunnya bisa diprediksi. Agar tak terjadi lagi, ia menyebut perlu dilakukan impor dini yakni pada Februari mendatang.
“Semoga bisa dihindari pada 2021. Critical point akhir Maret dan awal April ada potensi kenaikan harga,” katanya pada konferensi pers daring, Jumat (22/1).
Dia merekomendasikan Kemendag dan Kementerian Pertanian untuk mempermudah perizinan impor bawang putih di dalam negeri. Selama ini kebutuhan bawang putih memang dipasok dari impor karena kebutuhan belum bisa dicukupi oleh petani dalam negeri.
KPPU menyarankan agar prosedur impor bisa disederhanakan. Pasalnya, saat ini prosedur harus melalui dua pintu yaitu lewat Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) Kementan dan Surat Persetujuan Impor (SPI) Kemendag.
Menurut Taufik, nantinya prosedur ini bisa disederhanakan lewat perizinan satu pintu yang diatur dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja lewat RPP Perizinan Berusaha. “Berdasarkan UU Cipta Kerja, impor produk hortikultura dapat dilakukan setelah memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat,” imbuhnya.
Dari catatan KPPU, stok bawang putih pada awal 2021 berkisar antara 150 ribu ton hingga 178 ribu ton dan dengan perhitungan konsumsi bulanan untuk konsumsi skenario sedang, per bulan konsumsi nasional dinyatakan sebesar 45 ribu ton.
Sehingga, untuk Januari-Maret 2021, konsumsi mencapai 135 ribu ton. Artinya, pada awal April stok hanya berkisar sebanyak 15ribu-43 ribu ton saja atau besar konsumsi dari stok.
Jika tak berbenah, KPPU memprediksikan bakal terjadi kelangkaan bawang putih yang berakibat pada naiknya harga bawang di pasar. “Pola yang selalu terjadi sejak limatahun terakhir itu bisa diputus siklus keburukannya sehingga pasokan bawang putih sudah dianalisis terus tanpa hambatan di pasar,” terangnya.
Sejalan, Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih menyebut meski siklus terjadi berulang-ulang namun pihaknya tak menemukan indikasi kelangkaan disebabkan oleh ‘permainan’ pedagang nakal.
Ia menilai permasalahan di komoditas ini bersumber dari kelancaran arus importasi. Dia berharap baik Kemendag maupun Kementan bisa belajar dari kejadian di tahun-tahun lalu. “Belum dilihat ada dugaan dari pemain. Kami sudah saban waktu mengirimkan rekomendasi, kami berharap tidak terjadi lagi,” tutupnya. (wol/cnnindonesia/ari/d2)
Discussion about this post