• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Sumut

Ini Sanksi Muryanto, Rektor USU Terpilih yang Terbukti Plagiarisme

1 bulan ago
in Sumut
A A
0
“Kemiskinan, Kawasan Kumuh, dan Banjir Selalu Jadi Komoditi Jelang Pilkada Medan”

Pengamat Sosial dan Politik Universitas Sumatera Utara, Muryanto Amin.

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Pemprovsu dan KPK Bahas Program Bela Pengadaan

Pemprovsu dan KPK Bahas Program Bela Pengadaan

51 menit ago
Gubsu: PPKM Diperpanjang Hingga 14 Maret 2021

Gubsu: PPKM Diperpanjang Hingga 14 Maret 2021

1 jam ago
Kades Pasar Batahan Penjara 4 Tahun, Korupsi Taman Pendidikan Al-Quran

Kades Pasar Batahan Penjara 4 Tahun, Korupsi Taman Pendidikan Al-Quran

1 jam ago
MEDAN, Waspada.co.id – Mendekati pelantikan sebagai Rektor Terpilih Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. Muryanto Amin S.Sos M.Si disanksi karena telah terbuksi secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan plagiarisme
Dalam surat keputusan Rektor USU yang ditandatangani langsung oleh Runtung Sitepu, dengan surat bernomor : 85/UN5.1.R/SK/KPM/2021 tentang pelanggaran norma etika akademik dan etika keilmuan, tertanggal 14 Januari 2021, Muri disanksi penundaan pangkat dan golongan selama satu tahun.
baca: Terbukti Plagiarisme, Muryanto Amin Terancam Gagal Jadi Rektor USU
Sanksi lain Muryanto adalah mengembalikan insentif karya ilmiah atas terbitnya artikel berjudul: A New Patronage Network Of Pemuda Pancasila In Governor Elocution Of North Sumatra, yang dipublikasikan pada jurnal man in India yang terbit pada September 2017.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta dan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) USU, serta kepada Ketua senat akademik USU.

Baca juga: Dugaan Plagiat Petinggi USU, Ini Kata Runtung Sitepu

Baca juga: Dugaan Plagiat di USU, Jonner Hasugian: Dibawa ke Sidang Pleno Guru Besar

Wakil Rektor III USU, Mahyudin Nasution yang dikonfirmasi membenarkan surat keputusan rektor tersebut. ”Iya benar, memang itu surat keputusan (SK) rektor, itu berdasarkan hasil komite etik dan disahkan semalam,” katanya, Jumat (15/1) malam.
Lebih lanjut, dia menyebutkan, dalam sidang komite etik tersebut, juga turut dihadiri rektor terpilih Muryanto Amin, sehingga yang bersangkutan sudah pasti mengetahui keputusan tersebut.
baca: Sidang Guru Besar Bahas Dugaan Plagiat, Pejabat USU Bungkam
“Sanksi komite ini belum tentu menggagalkan Muryanto sebagai rektor terpilih, karena itu keputusan Majelis Wali Amanat (MWA), jadi kita menunggu perintah MWA, kami hanya menyampaikan sanksi ini saja,” pungkasnya. (wol/tim/data3)
Tags: muryanto aminRektor USUUSU
Previous Post

Rooney: Masa Bermain Saya Sudah Berakhir

Next Post

Partai Golkar Mulai Fokus Incar Pemilih Pemula di Pemilu 2024

Related Posts

Pemprovsu dan KPK Bahas Program Bela Pengadaan
Sumut

Pemprovsu dan KPK Bahas Program Bela Pengadaan

51 menit ago
Gubsu: PPKM Diperpanjang Hingga 14 Maret 2021
Fokus Redaksi

Gubsu: PPKM Diperpanjang Hingga 14 Maret 2021

1 jam ago
Kades Pasar Batahan Penjara 4 Tahun, Korupsi Taman Pendidikan Al-Quran
Sumut

Kades Pasar Batahan Penjara 4 Tahun, Korupsi Taman Pendidikan Al-Quran

1 jam ago
Wagubsu Apresiasi Koperasi Maju Bersama Sejahtera
Sumut

Wagubsu Apresiasi Koperasi Maju Bersama Sejahtera

11 jam ago
Hakim Agung yang Kerap Perberat Vonis Koruptor Itu Telah Tiada
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Artidjo Alkostar Tutup Usia, Bobby-Aulia Percepat Program Tertunda, Hutan untuk Perekonomian Rakyat

1 hari ago
Polisi Tembak Perampok Diduga Pembunuh Pasutri di Binjai
Sumut

Polisi Tembak Perampok Diduga Pembunuh Pasutri di Binjai

1 hari ago
Next Post
Partai Golkar Mulai Fokus Incar Pemilih Pemula di Pemilu 2024

Partai Golkar Mulai Fokus Incar Pemilih Pemula di Pemilu 2024

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.7k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67.1k Followers

Trending

  • Nurdin Abdullah Ditangkap, Roy Suryo: KPK Jangan Lupa Kasus Bansos

    Nurdin Abdullah Ditangkap, Roy Suryo: KPK Jangan Lupa Kasus Bansos

    11629 shares
    Share 4652 Tweet 2907
  • Rumah Minimalis Modern Beserta Denahnya: Nyaman dan Ekonomis

    3340 shares
    Share 1336 Tweet 835
  • Ditagih Bon Minuman, Oknum Polisi Polres Binjai Letuskan Senpi

    2488 shares
    Share 995 Tweet 622
  • Polsek Medan Baru Suguhkan Makanan Tambahan Ubi Rebus Bagi Tahanan Setiap Malam

    1625 shares
    Share 650 Tweet 406
  • Diduga Tak Miliki IMB dan Amdal, YCK Medan Desak DPRD Panggil Pemilik Grand Jati Junction

    1793 shares
    Share 717 Tweet 448

Recent News

Petenis Pemko Borong Juara di Kejurda Aceh 2021

Petenis Pemko Borong Juara di Kejurda Aceh 2021

7 menit ago
Wali Kota Dukung “Cash For Work” Program KOTAKU

Wali Kota Dukung “Cash For Work” Program KOTAKU

36 menit ago
Aminullah: Sistem Keuangan Syariah Menghapus Praktik Riba

Aminullah: Sistem Keuangan Syariah Menghapus Praktik Riba

46 menit ago
Pemprovsu dan KPK Bahas Program Bela Pengadaan

Pemprovsu dan KPK Bahas Program Bela Pengadaan

51 menit ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Petenis Pemko Borong Juara di Kejurda Aceh 2021

Petenis Pemko Borong Juara di Kejurda Aceh 2021

1 Maret 2021
Wali Kota Dukung “Cash For Work” Program KOTAKU

Wali Kota Dukung “Cash For Work” Program KOTAKU

1 Maret 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.