MEDAN, Waspada.co.id – Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, menilai desakan untuk mengangkat Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan defenitif pada sisa masa jabatan tidak terlalu urgensi. Hal itu menjawab munculnya desakan dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, agar mantan politisi PDIP tersebut segera dapat maksimal memimpin Kota Medan.
“Tidak ada urgensi (penting), karena memang tinggal akhir masa jabatan,” ujar Hasyim, Sabtu (24/1).
Hasyim tidak menampik bahwa dirinya sudah menerima surat dari Gubernur Edy perihal pemberhentian dan pengangkatan Akhyar menjadi Wali Kota defenitif. Ia berpendapat, jika surat tersebut tidak cukup bagi pihaknya untuk menggelar sidang paripurna. Dijelaskan, untuk menggelar hal dimaksud, harus ada pengusulan resmi dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
“Secara mekanisme harus ada surat dari Pemko Medan. Kalau itu ada nanti kami jadwalkan sidang paripurna itu di Banmus, tapi sampai hari ini surat permohonan itu belum ada,” bebernya.
Di lain pihak, pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution, mengaku tidak terlalu memikirkan persoalan diangkat atau tidak dirinya menjadi Wali Kota Medan defenitif.
“Nggak urus (pelantikan). Mau diurus, mau tidak, nggak urus sama aku” terangnya.
Dirinya pun tak mengetahui sudah sejauh mana proses pengusulan pelantikannya. Selain itu, dia enggan berasumsi mengenai lambatnya pengangkatan dirinya menjadi Wali Kota defenitif.
“Gimana bilangnya ya, Bang Eldin sebagai Wali Kota sudah diberhentikan, di dalam tata kelola pemerintahan tidak ada vaccum of power (kekosongan kekuasaan), kenapa setelah diberhentikan tidak ada penggantinya,” ungkapnya.
“Aku nggak punya prediksi (dihambat) itu. Bang Eldin sebagai Wali Kota sudah diberhentikan, di dalam tata kelola pemerintahan tidak ada vacum of power (kekosongan kekuasaan), kenapa setelah diberhentikan tidak ada penggantinya,” ungkapnya.(wol/mrz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post