• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Dirut PT Pace Dibekuk Tim Kejatisu Kasus Korupsi Titik Rawan Bencana

3 bulan ago
in Medan
A A
0
Dirut PT Pace Dibekuk Tim Kejatisu Kasus Korupsi Titik Rawan Bencana

Dirut PT Pemetar Argeo Consultant Engineering (PACE), Pendi Sebayang terpidana kasus korupsi Titik Rawan Bencana, ditangkap Tim Kejatisu. (WOL Photo)

1
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Terpidana 6 tahun penjara dalam perkara korupsi pada proyek pembuatan peta titik rawan bencana di Kabupaten Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat TA 2012, Dirut PT Pemetar Argeo Consultant Engineering (PACE) Pendi Sebayang, akhirnya diciduk di kediamannya.

Kajati Sumut, IBN Wiswantanu, mengatakan Pendi Sebayang dilaporkan tidak berdaya saat dibekuk dari Jalan Bunga Wijaya Kusuma XVI, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang.

RelatedPosts

Bobby Pantau Hilal, 01 Ramadhan 1442 Jatuh Besok Hari

Bobby Pantau Hilal, 01 Ramadhan 1442 Jatuh Besok Hari

5 jam ago
Terapkan Prokes, Shalat Tarawih Pertama di Masjid Agung Medan Berlangsung Khusyuk

Terapkan Prokes, Shalat Tarawih Pertama di Masjid Agung Medan Berlangsung Khusyuk

5 jam ago
Terima Suap Dari Gatot, Ini Hukuman Untuk 14 Mantan Anggota DPRD Sumut

Terima Suap Dari Gatot, Ini Hukuman Untuk 14 Mantan Anggota DPRD Sumut

5 jam ago

“Pada saat penangkapan terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kejaksaan tersebut tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Kantor Kejati Sumut untuk proses administrasi,” jelasnya, Kamis (21/1).

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 732.k/Pid.Sus/2017 tanggal 17 Oktober 2017 dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Medan Nomor: Print-21/N.2.10/Ft.2/11/2017 tanggal 20 November 2017, terpidana Pendi Sebayang terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terpidana Pendi Sebayang terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pembuatan Peta Rawan Bencana Tingkat Kabupaten di Kabupaten Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat dengan nilai proyek Rp1,4 miliar TA 2012 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara.

Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider (dengan ketentuan bila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana) 6 bulan penjara.

Selanjutnya, terpidana diserahkan kepada Kejari Medan yang diwakili oleh Kasi Intel Kejari Medan Bondan Subrata, beserta tim untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Kejari Medan, Jalan Adinegoro dan proses administrasi.

“Setelah kita lengkapi semua dokumennya, termasuk rapid test antigen, selanjutnya terdakwa kita serahkan (dieksekusi-red) ke Lapas Tanjung Gusta Medan,” tukas Bondan (wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: kejatisuKorupsi Titik BencanaPendi Sebayang
Previous Post

Hanya Sebut “Sangat Baik”, Biden Rahasiakan Isi Surat Pribadi Trump

Next Post

Naik Jadi Rp963 Ribu, Ini Harga Emas Antam 21 Januari 2021

Related Posts

Bobby Pantau Hilal, 01 Ramadhan 1442 Jatuh Besok Hari
Medan

Bobby Pantau Hilal, 01 Ramadhan 1442 Jatuh Besok Hari

5 jam ago
Terapkan Prokes, Shalat Tarawih Pertama di Masjid Agung Medan Berlangsung Khusyuk
Medan

Terapkan Prokes, Shalat Tarawih Pertama di Masjid Agung Medan Berlangsung Khusyuk

5 jam ago
Terima Suap Dari Gatot, Ini Hukuman Untuk 14 Mantan Anggota DPRD Sumut
Medan

Terima Suap Dari Gatot, Ini Hukuman Untuk 14 Mantan Anggota DPRD Sumut

5 jam ago
RDP Harga BBM, KAMMI Sumut Kecewa
Medan

RDP Harga BBM, KAMMI Sumut Kecewa

6 jam ago
Sambut Puasa, Kapolsek Medan Helvetia Ziarah Makam Datuk Uteh
Medan

Sambut Puasa, Kapolsek Medan Helvetia Ziarah Makam Datuk Uteh

6 jam ago
Bobby Nasution Dukung Zona Integritas WBK dan WBBM
Medan

Bobby Nasution Dukung Zona Integritas WBK dan WBBM

6 jam ago
Next Post
Penjualan Emas Antam

Naik Jadi Rp963 Ribu, Ini Harga Emas Antam 21 Januari 2021

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Ini Denah Rumah Minimalis type 36 yang Sedang Tren di Tahun 2021

    Ini Denah Rumah Minimalis type 36 yang Sedang Tren di Tahun 2021

    13447 shares
    Share 5379 Tweet 3362
  • Ilmuwan Ungkap Sinar Matahari Ampuh Bunuh Covid-19 Lebih Cepat 8 Kali

    2897 shares
    Share 1159 Tweet 724
  • Kejatisu Tangkap DPO Kasus Penguasaan Lahan PT KAI Medan

    3377 shares
    Share 1351 Tweet 844
  • Rafathar Ternyata Cicit Mantan Anggota DPR RI Ceu Popong

    6955 shares
    Share 2782 Tweet 1739
  • Kapoldasu Tegaskan Tidak Ada ‘Sahur On The Road’ Selama Ramadhan

    1311 shares
    Share 524 Tweet 328

Recent News

Flick Latih Timnas Jerman, Bayern Bakal ‘Pdkt’ Klopp

Flick Latih Timnas Jerman, Bayern Bakal ‘Pdkt’ Klopp

5 jam ago
Bobby Pantau Hilal, 01 Ramadhan 1442 Jatuh Besok Hari

Bobby Pantau Hilal, 01 Ramadhan 1442 Jatuh Besok Hari

5 jam ago
Wagubsu Sampaikan Fokus Pembangunan Sumut

Wagubsu Sampaikan Fokus Pembangunan Sumut

5 jam ago
Terapkan Prokes, Shalat Tarawih Pertama di Masjid Agung Medan Berlangsung Khusyuk

Terapkan Prokes, Shalat Tarawih Pertama di Masjid Agung Medan Berlangsung Khusyuk

5 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Flick Latih Timnas Jerman, Bayern Bakal ‘Pdkt’ Klopp

Flick Latih Timnas Jerman, Bayern Bakal ‘Pdkt’ Klopp

12 April 2021
Bobby Pantau Hilal, 01 Ramadhan 1442 Jatuh Besok Hari

Bobby Pantau Hilal, 01 Ramadhan 1442 Jatuh Besok Hari

12 April 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.