MEDAN, Waspada.co.id – Penyidik Tipikor bakal memanggil Direktur PT Kani Jaya Sentosa terkait dugaan pengerjaan Embung Utara Kampus II USU yang tidak sesuai pengerjaan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, saat dikonfirmasi Waspada Online, Jumat (22/1), mengatakan Penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut masih melakukan klarifikasi terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu terkait pembangunan Embung Utara Kampus II USU di Kwala Bekala, Padang Bulan.
“Tidak menutup kemungkinan Penyidik Tipikor Dit Reskrimsus juga memanggil perusahan yang mengejarkan proyek pembangunan di Kampus II USU untuk memberikan keterangan tentang pengerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi,” katanya.
Berdasarkan penelusuran Waspada Online dari website https://lpse.usu.ac.id//, terungkap bahwa proyek pembangunan Embung Utara di Kampus II USU itu dikerjakan PT Kani Jaya Sentosa sebagi pemenang tendar dengan Direktur Yemitema Tirtajaya Laoly.
Diketahui, pembangunan Embung Utara Kwala Bekala Kampus II USU diadakan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, melalui Satuan Kerja Universitas Sumatera Utara. Proyek tersebut memiliki pagu anggaran Rp 10 miliar dengan harga penawaran perseroan sebesar Rp 9,4 miliar.
“Kasus pembangunan Embung Utara di Kampus II USU yang tengah diselidiki Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Poldasu atas laporan pengaduan dari masyarakat karena tidak sesuai spesifikasi,” terang Nainggolan.
Lebih lanjut, Nainggolan mengungkapkan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat itu penyidik pun memanggil Rektor USU Runtung Sitepu memberikan klarifikasi atau keterangan soal pembangunan Embung Utara Kampus II tersebut.
“Pemanggilan Rektor USU ini dilakukan sebagai upaya menentukan langkah penyidik apakah meneruskan pengaduan tentang tidak sesuainya pembangunan di Kampus II USU atau harus dihentikan,” ungkapnya.
Disinggung mengenai PT Kani Jaya Sentosa sebagai pemenang tender pembangunan Embung Utara Kampus II USU, Nainggolan mengaku sampai sejauh ini penyidik masih memanggil Rektor USU.
“Penyidik masih fokus mendengarkan klarifikasi dari Rektor USU soal pembangunan Embung Utara Kampus II. Sejauh belum belum ada pihak yang dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post