BANDUNG, Waspada.co.id – Tujuh Anggota dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal aliran dana pengurusan bantuan provinsi untuk Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2019, Selasa (26/1).
“Ketujuh legislator dan mantan legislator jabar itu diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Mantan Anggota DPRD Jabar, Abdul Razak Muslim”, ujar Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri.
Ali pun mengatakan hal ini didalami terkait adanya dugaan aliran dana ke sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara ini. Dengan berbagai dokumen yang telah disita sebelumnya oleh KPK, para anggota dan mantan legislator Jabar pun dimintai keterangan perihal teknis pengurusan bantuan provinsi oleh anggota DPRD Jabar untuk Kabupaten Indramayu.
Dikutip dari merdeka.com, Ketujuh anggota dan mantan anggota DPRD Jabar yang diperiksa penyidik, meliputi Eryani Sulam, Al Maida Rosa Putra, Dadang Kurniawan, Lina Ruslinawati, Hasbullah Rahmad, Ganiwati dan Siti Aisyah Tuti Handayani.
Ganiwati dan Siti Aisyah Tuti merupakan anggota DPRD Jabar periode 2014-2019. Sementara lima orang lainnya merupakan legislator Jawa Barat periode 2019-2024. (wol/suy/d2)
Editor: ANDA
Discussion about this post