MEDAN, Waspada.co.id – Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan sempat terhenti karena saksi dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi belum telat hadir di Hotel Santika Dyandra, Selasa (15/12).
Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik, sempat menskors rapat selama 10 menit untuk menunggu kedatangan saksi dari paslon 01 tersebut.
Setelah 10 menit, rapat pleno kembali dilanjutkan dengan didampingi saksi dari Paslon 02 serta Bawaslu Kota Medan. Seperti diketahui, hingga berita ini diturunkan, penghitungan suara masih di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Medan Kota, Kecamatan Medan Sunggal, dan Kecamatan Medan Helvetia. (wol/rindy/d2)
Discussion about this post