• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result

Pilkada 2020 Batal Gunakan Sirekap, KPU Dinilai Belum Siap

3 bulan ago
in Tak Berkategori
A A
0
KPU Agendakan Simulasi Pilkada Serentak Bulan Depan

Ilustrasi (WOL Photo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Peneliti dari Network for Democracy and Electoral Integrity (Negrit) Hadar Nafis Gumay menilai sistem penghitungan rekapitulasi secara elektronik alis Sirekap batal digunakan untuk Pilkada Serentak 2020 karena persiapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum sempurna.

Hadar memahami KPU telah berusaha menggenjot persiapan rekapitulasi elektronik usai ratusan petugas KPPS meninggal dunia di Pemilu 2019. “Sistem itu menurut saya belum tuntas sampai sana, itu masih terus dikerjakan. Ya seharusnya sistem itu sudah harus selesai dan sudah sertifikasi dan diaudit,” kata Hadar kepada CNNIndonesia.com, Jumat (13/11).

RelatedPosts

Petenis Pemko Borong Juara di Kejurda Aceh 2021

Petenis Pemko Borong Juara di Kejurda Aceh 2021

11 menit ago
Wali Kota Dukung “Cash For Work” Program KOTAKU

Wali Kota Dukung “Cash For Work” Program KOTAKU

40 menit ago
Aminullah: Sistem Keuangan Syariah Menghapus Praktik Riba

Aminullah: Sistem Keuangan Syariah Menghapus Praktik Riba

51 menit ago

Selain itu, Hadar menyebut belum ada persiapan matang seperti pelatihan khusus kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Padahal perubahan sistem dari manual ke elektronik akan sangat berdampak pada kerja para petugas di lapangan.

Hadar juga mengingatkan lemahnya dasar hukum yang digunakan KPU dalam penerapan Sirekap. Menurutnya, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada tidak merinci teknis penerapan dan antisipasi jika timbul sengketa saat menggunakan rekapitulasi elektronik.

“Walaupun kemudian KPU meyakini itu cukup, tapi banyak pihak, terlihat di DPR kemarin, banyak yang merasa dasar hukum tidak cukup,” ujar mantan Komisioner KPU itu.

Meski begitu, Hadar menyarankan KPU tidak meninggalkan Sirekap begitu saja. Sebab desain sistem ini sudah lebih baik dari Sistem Informasi Perhitungan (Situng) yang digunakan pada Pilpres 2019.

Hadar mengusulkan agar KPU tetap memaksimalkan Sirekap pada pilkada kali ini. KPU bisa menguji coba sistem ini di seluruh daerah yang ikut pilkada. “Ini kesempatannya, sudah disusun, tuntaskan, dan gunakan. Nanti catatan-catatan penerapan digunakan untuk persiapan di pemilihan berikutnya” ujarnya.

Sejak tragedi kematian ratusan petugas KPPS pada Pemilu 2019, KPU mulai menjajaki penerapan sistem rekapitulasi elektronik. Sistem ini diklaim bisa mengurangi beban petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam sistem ini, petugas TPS langsung mengunggah hasil rekapitulasi di TPS ke pusat data. Hasil itu yang akan dijadikan penentu. Petugas TPS juga tak perlu repot menulis salinan resmi rekapitulasi untuk para saksi dan pengawas. Mereka cukup mengirimkan dokumen digital.

Namun rencana itu kandas. Rapat antara Komisi II DPR RI, pemerintah, dan KPU pada Kamis (12/11) memutuskan Sirekap tak jadi digunakan sebagai instrumen utama pilkada.

“Penggunaan Sirekap hanya merupakan uji coba dan alat bantu penghitungan dan rekapitulasi,” kata Ketua Komisi II DPR Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (cnnindonesia/ags/data3)

Previous Post

Pemko Medan Imbau Masyarakat Agar Siaga Bencana Banjir

Next Post

Tito Karnavian Minta TNI-Polri Amankan Logistik Pilkada dan Cegah Serangan Fajar

Related Posts

Petenis Pemko Borong Juara di Kejurda Aceh 2021
Aceh

Petenis Pemko Borong Juara di Kejurda Aceh 2021

11 menit ago
Wali Kota Dukung “Cash For Work” Program KOTAKU
Aceh

Wali Kota Dukung “Cash For Work” Program KOTAKU

40 menit ago
Aminullah: Sistem Keuangan Syariah Menghapus Praktik Riba
Aceh

Aminullah: Sistem Keuangan Syariah Menghapus Praktik Riba

51 menit ago
Pemprovsu dan KPK Bahas Program Bela Pengadaan
Sumut

Pemprovsu dan KPK Bahas Program Bela Pengadaan

56 menit ago
HIGHLIGHTS: Ditagih Bon Oknum Polisi Letuskan Senpi, Vaksinasi Adam Malik Siap Minggu Ini, Oknum Polres Belawan Dihukum Berat
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Ditagih Bon Oknum Polisi Letuskan Senpi, Vaksinasi Adam Malik Siap Minggu Ini, Oknum Polres Belawan Dihukum Berat

58 menit ago
Banda Aceh ‘Cat Exhibition’ Bisa Menjadi Destinasi Wisata Baru
Aceh

Banda Aceh ‘Cat Exhibition’ Bisa Menjadi Destinasi Wisata Baru

59 menit ago
Next Post
Masih Ada Konvoi saat Pendaftaran Calon, Ini Tanggapan Mendagri

Tito Karnavian Minta TNI-Polri Amankan Logistik Pilkada dan Cegah Serangan Fajar

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.7k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67.1k Followers

Trending

  • Nurdin Abdullah Ditangkap, Roy Suryo: KPK Jangan Lupa Kasus Bansos

    Nurdin Abdullah Ditangkap, Roy Suryo: KPK Jangan Lupa Kasus Bansos

    11630 shares
    Share 4652 Tweet 2908
  • Rumah Minimalis Modern Beserta Denahnya: Nyaman dan Ekonomis

    3340 shares
    Share 1336 Tweet 835
  • Ditagih Bon Minuman, Oknum Polisi Polres Binjai Letuskan Senpi

    2524 shares
    Share 1010 Tweet 631
  • Polsek Medan Baru Suguhkan Makanan Tambahan Ubi Rebus Bagi Tahanan Setiap Malam

    1625 shares
    Share 650 Tweet 406
  • Diduga Tak Miliki IMB dan Amdal, YCK Medan Desak DPRD Panggil Pemilik Grand Jati Junction

    1794 shares
    Share 718 Tweet 449

Recent News

Petenis Pemko Borong Juara di Kejurda Aceh 2021

Petenis Pemko Borong Juara di Kejurda Aceh 2021

11 menit ago
Wali Kota Dukung “Cash For Work” Program KOTAKU

Wali Kota Dukung “Cash For Work” Program KOTAKU

40 menit ago
Aminullah: Sistem Keuangan Syariah Menghapus Praktik Riba

Aminullah: Sistem Keuangan Syariah Menghapus Praktik Riba

51 menit ago
Pemprovsu dan KPK Bahas Program Bela Pengadaan

Pemprovsu dan KPK Bahas Program Bela Pengadaan

56 menit ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Petenis Pemko Borong Juara di Kejurda Aceh 2021

Petenis Pemko Borong Juara di Kejurda Aceh 2021

1 Maret 2021
Wali Kota Dukung “Cash For Work” Program KOTAKU

Wali Kota Dukung “Cash For Work” Program KOTAKU

1 Maret 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.