Oleh:
Rohma Santi Saragih, SST
Waspada.co.id – Kelapa sawit bukanlah tanaman asli Indonesia, namun merupakan tanaman asli dari Afrika Barat dan Afrika Tengah. Sejarah kelapa sawit di Indonesia berawal pada tahun 1848, ketika orang Belanda membawa empat biji kelapa sawit kemudian ditanam di Kebon Raya Bogor dan ternyata berhasil tumbuh dengan subur.
Setelah berbuah, biji-biji dari induk kelapa sawit tersebut disebar ke Sumatra. Secara historis, kebun kelapa sawit komersil pertama tahun 1911 di Indonesia berada di Sumatera Utara yakni Pulau Raja dan Tanah Itam Ulu.
Berdasarkan data Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara bahwa kepemilikan perkebunan kelapa sawit di Sumatera Utara yaitu perkebunan rakyat sebesar 33 persen, perkebunan besar negara sebesar 25 persen, dan perkebunan besar swasta sebesar 42 persen.
Adapun daerah sentra produksi kelapa sawit di Sumatera Utara yaitu Kabupaten Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Asahan, Batubara, Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, dan Tapanuli Tengah.
Yang mana 7 kabupaten yaitu Serdang Bedagai, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Batubara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara dan Mandailing Natal, merupakan daerah pemekaran kabupaten karena didukung adanya industri kelapa sawit.
Hasil Olah data BPS menyatakan bahwa perusahaan perkebunan di Sumatera Utara pada tahun 2019 ada sebanyak 369 perusahaan, diantaranya adalah 348 perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Perkembangan luas areal perkebunan kelapa sawit pun terus mengalami peningkatan dari tahun 2017 s.d 2019 yaitu 1.348.305 Ha di 2017, sebesar 1.476.354 Ha di tahun 2018, dan sebesar 1.657.757 Ha di tahun 2019.
Sama halnya dengan luas arel, produksi CPO juga mengalami peningkatan dari 2017 s.d 2019, yaitu dari 4.144.620 ton di 2017, sebesar 5.445.831 ton di tahun 2018, dan sebesar 6.645.540 ton di tahun 2019. Tapi lain halnya dengan ekspor CPO, pada tahun 2019 justru mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2018.
Ekspor CPO tahun 2019 sebesar 4,210,740 ton, mengalami penurunan sebesar 4,33 persen dari tahun 2018 atau sebesar 4.401.189 ton di 2018.
Hal ini dipengaruhi oleh kuantitas dan kualitas produksi TBS yang tidak stabil akibat cuaca kering berkepanjangan sehingga mengakibatkan ketidakseimbangan jumlah permintaan dan penawaran CPO. BPS Provinsi Sumatera Utara juga mencatat bahwa nilai ekspor CPO Sumatera Utara tahun 2019 sebesar USD 2,27 Miliar.
Kontribusi perkebunan kelapa sawit di Sumatera Utara
BPS merilis data bahwa pada tahun 2019 sumber utama pendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara adalah Sektor Pertanian (20,478%). Subsektor perkebunan memberikan kontribusi cukup besar terhadap PDRB di Sumatera Utara yaitu sekitar 9,81 persen pada tahun 2019 atau merupakan urutan pertama pada Lapangan Usaha Pertanian, Kehutanan dan Perikanan).
Adapun kontribusi subsektor perkebunan terhadap pertumbuhan ekonomi (PDRB) Pertanian menurut Lapangan Usaha Atas dasar Harga Berlaku sebesar 47,91 % dimana subsektor perkebunan merupakan penyumbang terbesar dalam pembentukan PDRB Sektor Pertanian. Hal itu berarti bahwa subsektor perkebunan memberikan konstribusi yang cukup besar terhadap PDRB Provinsi Sumatera Utara.
Menariknya lagi adalah sebesar 35,54 persen penduduk Sumatera Utara bekerja di Sektor Pertanian, dan merupakan penyumbang terbesar untuk Angkatan Kerja di Sumatera Utara (Sumber Sakernas 2019) sedangkan jumlah petani sawit di Sumatera Utara sebanyak 2,67 juta Kepala Keluarga (Ditjenbun 2019).
Penyerapan tenaga kerja yang lumayan besar di perkebunan kelapa sawit artinya membuka lapangan kerja dan usaha, hal ini dapat mengurangi jumlah kemiskinan.
Dengan banyaknya tenaga kerja yang terserap dan meningkatnya pendapatan petani maka kemiskinan dan ketertinggalan di daerah akan cepat teratasi, serta mendorong tumbuhnya perekonomian dan perkembangan di daerah sentra-sentra perkebunan kelapa sawit.
Pengembangan wilayah pertumbuhan ekonomi dan kependudukan, peningkatkan pendapatan petani melalui kemitraan petani dan perusahaan, motor penggerak perekonomian daerah juga merupakan andil perusahaan perkebunan di Sumatera Utara.
Bagi pertumbuhan perekonomian daerah, minyak sawit mampu memberikan sumbangan yang besar terhadap devisa negara untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.
Melalui perkembangan teknologi, maka perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu pendukung program ketahanan energi Indonesia kedepan, terlebih di Sumatera Utara.
Peluang kedepan untuk mengembangkan industri turunan kelapa sawit semoga dapat menambah semangat perusahaan perkebunan maupun rakyat untuk meningkatkan produksi, guna pemenuhan kebutuhan minyak nabati domestik serta menyumbang ekspor minyak kelapa sawit demi peningkatan devisa negara bahkan memberikan konstribusi besar terhadap PDRB Provinsi Sumatera Utara. (**)
Penulis adalah Fungsional Statistisi BPS Provinsi Sumatera Utara
Discussion about this post