• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result

Pembunuh 2 Anak Tiri Disidang

4 bulan ago
in Tak Berkategori
A A
0
Pembunuh 2 Anak Tiri Disidang

WOL Photo

2
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Rahmadsyah, terdakwa pembunuhan dua anak tirinya, Ikhsan Fatahilla dan Rafa Anggara yang sempat membuat masyarakat Kota Medan heboh, mulai disidangkan di Ruang Cakra IV Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (16/12).

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Chandra Naibaho disebutkan, pada Jumat 19 Juni 2020 sekira pukul 22.00 WIB, terdakwa Rahmadsyah bersama korban Ikhsan Fatahilla dan korban Rafa Anggara yang merupakan anak tiri terdakwa berada di dalam kamar di rumah Jalan Brigjen Katamso, Gang Usaha, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

RelatedPosts

Gudang Pallet Terbakar di Marelan. Ini Penyebabnya!

Gudang Pallet Terbakar di Marelan. Ini Penyebabnya!

33 menit ago
Polisi Tembak Pembunuh Warga Delitua

Polisi Tembak Pembunuh Warga Delitua

56 menit ago
Polisi Ciduk 3 Sindikat Curanmor Beraksi di Masjid

Polisi Ciduk 3 Sindikat Curanmor Beraksi di Masjid

2 jam ago

“Sedangkan saksi Fathul Zannah yang merupakan ibu kandung kedua korban tidak berada di rumah karena masih bekerja dan biasanya pulang ke rumah sekira pukul 24.00 WIB, dimana biasanya ke dua korban tidur pada malam hari di rumah neneknya. Namun karena ke dua korban hendak meminta uang jajan kepada terdakwa, maka ke dua korban pulang ke rumah menemui terdakwa yang berada di dalam kamar,” ujar JPU Chandra Naibaho di hadapan Hakim Ketua Morgan Simanjuntak.

Kemudian, saat sedang menonton televisi bersama terdakwa, ke dua korban meminta uang kepada terdakwa untuk membeli es krim, namun terdakwa mengatakan bahwa terdakwa tidak memiliki uang sehingga ke dua berkata “Udahlah ayah pelit kali, cari ayah barulah kami, mamak kan masih muda, masih cantik,” kata jaksa menirukan ucapan terdakwa.

Terdakwa yang mendengar perkataan ke dua korban merasa kesal dan emosi dan langsung mengangkat tengkuk kedua korban dengan menggunakan kedua tangan terdakwa dimana tangan kanan terdakwa memegang tengkuk korban Rafa Anggara dan tangan kiri korban memegang tengkuk Ikhsan Fatahilla.

“Secara bersamaan terdakwa mengantukkan kepala ke dua korban ke tembok kamar sebanyak 5 kali sehingga kedua korban yang masih anak-anak menjadi tidak berdaya dan langsung jatuh ke lantai. Namun masih ada pergerakan sehingga terdakwa yang melihat ke dua korban masih ada pergerakan kemudian menginjak bagian perut dan dada korban Ikhsan Fatailah sebanyak 4 kali dengan menggunakan kaki kanan terdakwa dan terdakwa menginjak perut dan dada korban Rafa Anggara sebanyak 5 kali hingga ke dua korban sudah tidak bergerak lagi,” urai jaksa.

Setelah itu, terdakwa memastikan ke dua korban masih hidup atau tidak dengan merasakan hidung kedua korban yang sudah tidak bernafas lagi. Selanjutya terdakwa yang menyadari bahwa ke dua korban sudah meninggal dunia lalu berpikir untuk menyembunyikan mayat kedua korban di samping Sekolah Global Prima Medan, yang tidak jauh dari rumah terdakwa agar perbuatan terdakwa tidak diketahui oleh orang lain.

“Terdakwa pertama sekali membawa korban Ikhsan Fatahilla ke samping tembok sekolah Global Prima Medan dengan menaruh korban di pundak terdakwa dan sampai di samping tembok Sekolah Global Prima Medan, terdakwa menaruh mayat korban di ujung dekat semak dan menutupi dengan seng dan triplek yang ada di tempat tersebut,” sebut jaksa.

Kemudian, terdakwa kembali lagi ke kamar dan menaruh mayat korban Rafa Anggara dipundaknya dan membawa mayat korban ke samping Sekolah global Prima Medan, namun belum sampai ke ujung samping sekolah, terdakwa melihat cahaya senter dan terdakwa curiga ada security sekolah Global Prima Medan sedang patroli, sehingga terdakwa langsung memasukkan mayat korban ke dalam selokan parit. Kemudian terdakwa melarikan diri ke luar dari samping Sekolah Global Prima Medan dan pulang ke rumah.

Jaksa melanjutkan, sekira pukul 24.00 WIB, saksi Fathul Zannah (istri terdakwa) pulang ke rumah namun saksi Fathul Zannah tidak mengetahui perbuatan terdakwa karena seperti biasa setiap malam ke dua korban memang tidur di rumah neneknya. Selanjutnya pada hari Sabtu 20 Juni 2020 sebelum pergi bekerja, saksi melihat ke dua korban tidak ada datang ke rumah,, sehingga saksi Fathul Zannah bertanya kepada terdakwa, namun saat itu terdakwa hanya diam saja karena terdakwa merasa ketakutan.

“Saksi Fathul Zannah yang tidak menaruh curiga kepada terdakwa pergi bekerja seperti biasa, kemudian terdakwa juga bekerja setelah selesai bekerja di Sekolah Global Prima Medan, terdakwa meminjam uang kepada saksi Dian Agustiono senilai Rp300.000. Lalu terdakwa yang tidak berani pulang ke rumah karena merasa dihantui oleh ke dua korban, tidur di sebuah pos ronda di Jalan STM Ujung,” ungkap jaksa.

Namun, sekira pukul 24.00 WIB saksi Fathul Zannah yang pulang bekerja tidak mendapat terdakwa dan ke dua korban di rumah, sehingga keesokan harinya saksi Fathul Zannah menjadi curiga dan mencari ke dua korban ke rumah neneknya, namun tidak ada sehingga saksi Fathul Zannah dan ibunya mencari keberadaan ke dua korban.

“Pada saat mencari ke dua korban, saksi Fathul Zannah melihat pesan chat facebook di handphone saksi Fathul Zannah yang dikirimkan terdakwa yang isinya terdakwa mengatakan sebelumnya aq minta maaf yang sebesar-besarnya samamu,” ucap jaksa.

“Awalnya anakmu mau minta es krim aq gak ada uang jadi kata anakmu ayah pelit nanti kusuruh mamak cari ayah baru, aq langsung silap, aq jedotkan kepala orang itu ketembok sampai orang itu tewas jasadnya isan kutarok di semak semak global, jasadnya si rafa diparet kutinggal soalnya security lagi nyeter aq langsung lari maafin aq, aq hari ini mau nyerahkan diri ke kantor polisi maafin aq sekali lagi sehingga membaca pesan terdakwa tersebut membuat saksi Fathul Zannah berteriak dan menjerit histeris,” tambah Jaksa.

Mengetahui hal itu, kemudian masyarakat yang melihat teriakan saksi Fathul Zannah lalu membaca pesan yang dikirimkan oleh terdakwa di handphone saksi Fathul Zannah dan kemudian membawa saksi Fathul Zannah mencari mayat ke dua korban di Samping Sekolah Global Prima.

Kemudian bersama dengan security Sekolah Global Prima Medan maka saksi Fathul Zannah dan masyarakat lain mencari keberadaan mayat ke dua korban dan menemukan mayat korban di samping Sekolah Global Prima Medan yang merupakan jalan sempit.

“Perbuatan terdakwa Rahmadsyah sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338 KUHPidana,” tandas jaksa.(wol/ryan/data3)

Previous Post

Kebangkitan Investor Ritel Dalam Negeri

Next Post

Jaga Ketahanan Stok Jelang Natal dan Tahun Baru, Pertamina Lakukan Ini

Related Posts

Gudang Pallet Terbakar di Marelan. Ini Penyebabnya!
Medan

Gudang Pallet Terbakar di Marelan. Ini Penyebabnya!

33 menit ago
Polisi Tembak Pembunuh Warga Delitua
Medan

Polisi Tembak Pembunuh Warga Delitua

56 menit ago
Polisi Ciduk 3 Sindikat Curanmor Beraksi di Masjid
Medan

Polisi Ciduk 3 Sindikat Curanmor Beraksi di Masjid

2 jam ago
Dukung Capaian Target Stranas PK, Pemprovsu Fokus Empat Hal Ini
Sumut

Dukung Capaian Target Stranas PK, Pemprovsu Fokus Empat Hal Ini

3 jam ago
Sekretaris BP2RD Sebut Kenaikan BBM Karena PBBKB
Medan

Sekretaris BP2RD Sebut Kenaikan BBM Karena PBBKB

3 jam ago
Wali Kota Medan Kunjungi Gabion Belawan
Medan

Wali Kota Medan Kunjungi Gabion Belawan

3 jam ago
Next Post
Jaga Ketahanan Stok Jelang Natal dan Tahun Baru, Pertamina Lakukan Ini

Jaga Ketahanan Stok Jelang Natal dan Tahun Baru, Pertamina Lakukan Ini

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Hindari Empat Dosa Ini di Bulan Ramadhan

    Hindari Empat Dosa Ini di Bulan Ramadhan

    1965 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Banyak Pungli di OPD Kota Medan

    1881 shares
    Share 752 Tweet 470
  • Kapoldasu Tegaskan Tidak Ada ‘Sahur On The Road’ Selama Ramadhan

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Keberadaan Angkringan Kesawan City Timbulkan Pro dan Kontra

    1234 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Ilmuwan Ungkap Sinar Matahari Ampuh Bunuh Covid-19 Lebih Cepat 8 Kali

    2918 shares
    Share 1167 Tweet 730

Recent News

Gudang Pallet Terbakar di Marelan. Ini Penyebabnya!

Gudang Pallet Terbakar di Marelan. Ini Penyebabnya!

33 menit ago
Polisi Tembak Pembunuh Warga Delitua

Polisi Tembak Pembunuh Warga Delitua

56 menit ago
Polisi Ciduk 3 Sindikat Curanmor Beraksi di Masjid

Polisi Ciduk 3 Sindikat Curanmor Beraksi di Masjid

2 jam ago
Dukung Capaian Target Stranas PK, Pemprovsu Fokus Empat Hal Ini

Dukung Capaian Target Stranas PK, Pemprovsu Fokus Empat Hal Ini

3 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Gudang Pallet Terbakar di Marelan. Ini Penyebabnya!

Gudang Pallet Terbakar di Marelan. Ini Penyebabnya!

13 April 2021
Polisi Tembak Pembunuh Warga Delitua

Polisi Tembak Pembunuh Warga Delitua

13 April 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.