• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result

Jelang Pilkada Serentak, Mendagri : TPS Tidak Boleh Lebih dari 500 Orang

3 bulan ago
in Tak Berkategori
A A
0
Mendagri Persilakan Pengadaan APD Pilkada Diambil Dari APBD

Foto: JPNN

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
agregasi

JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memberikan sejumlah arahan jelang pilkada serentak pekan depan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Tito mengingatkan, bahwa pilkada serentak harus aman dari penyebaran Covid-19. Menurutnya KPU sudah membuat sejumlah aturan yang untuk menerapkan protokol kesehatan pada semua tahapan.

RelatedPosts

Waw! Harta Karun Bawah Laut Indonesia Bernilai Rp127,6 Triliun

Waw! Harta Karun Bawah Laut Indonesia Bernilai Rp127,6 Triliun

45 menit ago
Kabareskrim Bakal SP3 Penetapan Tersangka 6 Laskar FPI

Kabareskrim Bakal SP3 Penetapan Tersangka 6 Laskar FPI

50 menit ago
Gagal Kejar Inter, Pioli Klaim Milan Minim Kualitas

Gagal Kejar Inter, Pioli Klaim Milan Minim Kualitas

1 jam ago

“Seluruh rangkaian kegiatan harus diatur sedemikian rupa, agar aman dari covid-19. Di antaranya tempat pemungutan suara (TPS) tidak lebih dari 500 orang,” katanya dikutip dari rilis Puspen Kemendagri, Jumat (4/12/2020).

Selain itu waktu pencoblosan juga akan diatur. Hal ini untuk memastikan tidak ada kerumunan.

“Para pemilih juga akan diundang sesuai dengan jam jam tertentu yang akan dimulai pada 07.00 sampai 13.00 waktu setempat,” tuturya.

Dia juga mengingatkan agar para pemilih yang telah menggunakan haknya langsung pulang dan tidak berkumpul di TPS.

“Pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya tidak boleh berkumpul di TPS. (Di TPS) yang ada hanya saksi-saksi, saksi pasangan calon, saksi dari partai. Sehingga transparansi tetap ada dan petugas TPS pun harus mendokumentasi, saksi juga boleh mendokumentasi, merekam, tapi yang lain harus kembali supaya tidak terjadi kerumunan,” ujarnya.

Selain itu, Tito juga mengatakan, bahwa petugas TPS harus dilengkapi alat pelindung diri (APD). Di TPS pun harus disediakan masker dan tempat cuci tangan. Kemudian tinta yang digunakan setelah mencoblos tidak lagi dicelup tapi diteteskan ke pemilih sebagai tanda telah menggunakan hak pilihnya.

“Petugas TPS harus menggunakan alat pelindung Covid-19, mulai dari sarung tangan, masker, face shield. Bahkan untuk mereka yang dikarantina di rumah sakit harus memakai APD lengkap seperti pakaian astronot itu. Kemudian pemilih yang datang mereka nanti lihat apakah mereka pakai masker atau tidak, kalau tidak pakai masker akan disiapkan masker oleh KPU, tempat cuci tangan juga disiapkan,” pungkasnya.

Previous Post

Arteta Masih Pantas Latih Arsenal

Next Post

Mahfud MD Sebut Benny Wenda Mendirikan Negara Ilusi

Related Posts

Waw! Harta Karun Bawah Laut Indonesia Bernilai Rp127,6 Triliun
Ekonomi dan Bisnis

Waw! Harta Karun Bawah Laut Indonesia Bernilai Rp127,6 Triliun

45 menit ago
Kabareskrim Bakal SP3 Penetapan Tersangka 6 Laskar FPI
Indonesia Hari Ini

Kabareskrim Bakal SP3 Penetapan Tersangka 6 Laskar FPI

50 menit ago
Gagal Kejar Inter, Pioli Klaim Milan Minim Kualitas
Internasional

Gagal Kejar Inter, Pioli Klaim Milan Minim Kualitas

1 jam ago
Wabah Flu Afrika Mulai Merebak, Malaysia Akan Musnahkan 3.000 Babi
Mancanegara

Wabah Flu Afrika Mulai Merebak, Malaysia Akan Musnahkan 3.000 Babi

2 jam ago
Minum Minuman Soda Selama 10 Tahun, Victoria Harus Rela Kehilangan Gigi
Medan

Polisi Virtual Poldasu Belum Temukan Pelanggaran Penggunaan Medsos

2 jam ago
Marzuki: SBY Tak Mungkin Dilawan
Politik

Marzuki Alie Laporkan AHY ke Bareskrim Polri Terkait Tuduhan Kudeta Demokrat

2 jam ago
Next Post
Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Akan Bebaskan Napi Korupsi, Teroris dan Narkoba

Mahfud MD Sebut Benny Wenda Mendirikan Negara Ilusi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.7k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67.1k Followers

Trending

  • Dilarang Ambil Foto, Wartawan dan Keluarga Terdakwa Penipu Anggota DPR RI Adu Mulut

    Dilarang Ambil Foto, Wartawan dan Keluarga Terdakwa Penipu Anggota DPR RI Adu Mulut

    5120 shares
    Share 2048 Tweet 1280
  • Wanita Ini Nekad Bunuh Istri Mantan Sekda Siantar

    7190 shares
    Share 2876 Tweet 1798
  • Senior Partai Demokrat Sumut Dukung KLB

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Ridwan Kamil: Vaksin Anhui Harapan untuk Ketersediaan Vaksin Covid-19 yang Terbatas

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Putusan Belum Inkrah, Pembangunan Bandara Sibisa Diminta Dihentikan

    902 shares
    Share 361 Tweet 226

Recent News

Waw! Harta Karun Bawah Laut Indonesia Bernilai Rp127,6 Triliun

Waw! Harta Karun Bawah Laut Indonesia Bernilai Rp127,6 Triliun

45 menit ago
Kabareskrim Bakal SP3 Penetapan Tersangka 6 Laskar FPI

Kabareskrim Bakal SP3 Penetapan Tersangka 6 Laskar FPI

50 menit ago
Gagal Kejar Inter, Pioli Klaim Milan Minim Kualitas

Gagal Kejar Inter, Pioli Klaim Milan Minim Kualitas

1 jam ago
Wabah Flu Afrika Mulai Merebak, Malaysia Akan Musnahkan 3.000 Babi

Wabah Flu Afrika Mulai Merebak, Malaysia Akan Musnahkan 3.000 Babi

2 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Waw! Harta Karun Bawah Laut Indonesia Bernilai Rp127,6 Triliun

Waw! Harta Karun Bawah Laut Indonesia Bernilai Rp127,6 Triliun

4 Maret 2021
Kabareskrim Bakal SP3 Penetapan Tersangka 6 Laskar FPI

Kabareskrim Bakal SP3 Penetapan Tersangka 6 Laskar FPI

4 Maret 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.