MEDAN, Waspada.co.id – Banyak Kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro terhadap rakyat dan sering menuai protes dengan melakukan demonstrasi untuk memprotes kebijakan tersebut.
Berikut rentetan unjuk rasa yang terjadi pemerintah yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut) sepanjang 2020.
1. Federasi Buruh Sumut Tolak Omnibus Law
Ribuan pekerja yang tergabung dari elemen Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara.
Para buruh tersebut memprotes kebijakan pemerintah pusat tentang pengesahkan Undang-undang Ombibus Law Cipta Kerja.
Dalam unjuk rasa tersebut, mereka menolak keras pengesahan undang undang tersebut, sebeb menurut mereka UU tersebut tidak berpihak pada kaum buruh.
2. Unjuk Rasa Penolakan Omnibus Law Berujung Ricuh
Aksi penolakan undang undang Omnibus Law Cipta Kerja berujung ricuh dan sejumlah massa ditangkap dan ditembaki dengan gas air mata oleh aparat kepolisian.
Massa yang tergabung dalam Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara (Sumut) yang meliputi kaum petani, Buruh, Perempuan, berjumlah sekitar 200 orang dipukul mundur oleh aparat polisi.
AKBAR menilai, kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh aparat terhadap massa aksi adalah bukti bahwa pemerintah sangat anti kritik, tindakan tersebut merupakan suatu upaya pemerintah membungkam gerakan rakyat dengan kekerasan dan intimidasi.
3. Tolak Omnibus Law Ribuan Massa Turun Kejalan
Disahkannya undang undang omnibus law cipta kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menuai banyak penolakan yang berujung demonstransi.
Puncaknya pada 8 Oktober 2020, ribuan mahasiswa, buruh, petani, perempuan dan anak STM memadati bundaran SIB dan beregerak Long march menuju gedung DPRD Sumut.
Mereka menguaraikan point yang sangat berbahaya dari RUU Omnibus Law adalah hilangnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak rakyat. Serta hilangnya upah minimum dan penerapan upah kerja per jam.
4. Ratusan Masyarakat Sari Rejo Geruduk Kanwil Keungan Sumut
Ratusan massa Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia mendatangi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Keungan Negara di Jalan Diponegoro Medan.
Massa yang tergabung dalam Forum Masyarat (Formas) Sari Rejo mendatangi kantor tersebut guna merpertanyakan status hak atas tanah yang mereka miliki, yang diklaim sebagai tanah aset negara di bawah naungan TNI AU Lanud Suwondo.
Menurut mereka, sejak tahun 1995 mereka sudah memenangkan perkara di Mahkamah Agung (MA), hal tersebut juga telah sah secara hukum dan undang-undang.
5. Massa Tolak HRS, Tuding FPI Dukung ISIS
Ratusan massa berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, mereka menolak rencana kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) datang kemedan.
Massa aksi juga membakar poster HRS, dan mereka sebut sebagai pemecah belah kesataun NKRI.
Sejumlah massa aksi tersebut tergabung dalam Garda Pembela NKRI, selain itu mereka juga menuding organisasi yang dipimpin HRS tersebut mendukung keberadaan ISIS (Jaringan Terorisme Internasional). (wol/man/d2)
Editor: Agus Utama
Discussion about this post