MEDAN, Waspada.co.id – Dit Reskrimum Polda Sumut tidak akan ragu memberikan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Demikian tindak tegas terhadap penjahat itu diungkapkan Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar melalui Wadirkrimum AKBP Faisal Napitupulu didampingi Kasubdit III/Jatanras, Kompol Taryono Raharja, Kamis (12/11).
Menurutnya, tindakan tegas akan diberikan kepada semua pelaku tindakan kejahatan, terutama terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), pelaku pencurian disertai kekerasan (curas), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C dan perjudian.
Untuk itu, mantan Ketua Tim Tengkorak Mata Merah itu pun mengingatkan kepada setiap pelaku kejahatan agar segera mengurungkan niat mereka untuk beraksi di Sumut. Sebab, selama tim masih ada tidak akan ragu mengirim para pelaku kejahatan ke rumah sakit bahkan sampai ke liang lahat.
“Kita sudah buktikan dengan sejumlah para pelaku kejahatan yang telah kita tangkap. Jadi kalau masih ada yang nekat, pasti akan kita sikat,” tegas Faisal.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Jahtanras Polda Sumut mengungkap kasus pembunuhan Jefri Wijaya (39) warga Sunggal, yang mayatnya ditemukan pada Kamis (17/9) di dalam jurang Jalan Medan-Berastagi KM 54-55, Desa Ndaulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo. Dari ke-7 pelaku enam diantaranya ditindak tegas dengan ditembak di bagian kaki karena melawan saat akan ditangkap.
Kemudian, Tim Tengkorak Mata Merah juga berhasil mengungkap perampok nasabah bank antar provinsi beberapa waktu lalu. Di mana dalam pengungkapan itu, satu dari lima pelaku tewas ditembak.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post