
JAKARTA, Waspada.co.id – Pandemi Covid-19 memaksa sejumlah kegiatan dilakukan dengan metode daring atau virtual. Tak terkecuali, dalam pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.
Sayangnya, kampanye yang diharapkan bisa dilakukan secara virtual dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 ini, belum menjadi pilihan utama bagi peserta Pilkada Serentak 2020.
“Tidak lebih dari 100 kampanye (di medsos) dilakukan,” kata Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin dalam diskusi 4 Pilar bertajuk ‘Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pilkada 2020 Demi Selamatkan Demokrasi’ yang digelar di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2020).
Padahal, kata dia, akun-akun media sosial resmi yang disampaikan peserta Pilkada 2020 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) totalnya hampir 6 ribuan. Akan tetapi, mereka lebih memilih untuk menggelar kampanye tatap muka langsung dengan masyarakat.
“Bisa jadi karena memang tantangannya banyak. Menurut kami tidak apa-apa kampanye di saat wabah ini dilakukan seperti tatap muka pertemuan terbatas, hanya protokol kesehatannya mesti diterapkan,” ujar dia.
Discussion about this post