• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result

Penangkapan Ketua KAMI Sesuai Peraturan, Hakim Tolak Permohonan KAUM

4 bulan ago
in Tak Berkategori
A A
0
Penangkapan Ketua KAMI Sesuai Peraturan, Hakim Tolak Permohonan KAUM
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Hakim tunggal, Safril Batubara menolak permohonan pra peradilan Asiah Simbolon selaku pemohon terkait penangkapan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan Khairi Amri, di Ruang Cakra Utama Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (11/11).

Dalam pertimbangan hakim bahwa, penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian sudah memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan hukum. “Termohon melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Khairi Amri sesuai peraturan undang-undang, dan sah menurut hukum,” tegas Hakim.

RelatedPosts

MUI: Pengepungan Rumah Ibu Mahfud MD Salah Kaprah!

Perpres Investasi Miras, Ini Rekomendasi MUI ke Pemerintah

5 menit ago
Tak Pandang Bulu, Pengadilan Vonis Paman Raja Yordania 9 Tahun Penjara akibat Korupsi

Di India, Seekor Ayam Aduan Dibawa ke Pengadilan usai Bunuh Pemiliknya

6 menit ago
Demokrat: Bantuan Rp9 Miliar Bangun Museum SBY-ANI Bukan Permintaan SBY

Merasa Selalu Jadi Korban Fitnah, SBY: Tak Mudah Mendapatkan Keadilan

18 menit ago

Karena itu, lanjut hakim, bukti-bukti yang diajukan pemohon yang menyatakan penangkapan terhadap Khairi Amri tidak sah harus dikesampingkan.

“Dalam pokok perkara pra peradilan untuk menolak seluruhnya, dan membebani pokok perkara kepada pemohon nihil,” pungkas Hakim.

Usai persidangan, kuasa hukum pemohon dari Korps Advokat alumni UMSU (KAUM), Muhammad Irsad Lubis mengatakan kecewa dengan putusan hakim.

“Sangat kecewa, hakim menolak dalil permohonan kita, tanpa mempertimbangkan saksi, ahli dan bukti lainnya,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua KAMI, Khairi Amri ditangkap polisi terkait aksi demo menolak Undang Undang Cipta Kerja Omnibus Law di Medan, Jumat (9/10). Khairi disangkakan melanggar UU ITE.

Menurut KAUM, penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian cacat hukum, karena itu KAUM mengajukan Prapid ke PN Medan untuk membebaskan Ketua Kami.(wol/ryan/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Previous Post

Moza, Wanita Asal Pematang Siantar Sukses Berkat Jadi Distributor MS GLOW

Next Post

Ledakan Bom di Pemakaman Non-Muslim di Jeddah

Related Posts

MUI: Pengepungan Rumah Ibu Mahfud MD Salah Kaprah!
Indonesia Hari Ini

Perpres Investasi Miras, Ini Rekomendasi MUI ke Pemerintah

5 menit ago
Tak Pandang Bulu, Pengadilan Vonis Paman Raja Yordania 9 Tahun Penjara akibat Korupsi
Mancanegara

Di India, Seekor Ayam Aduan Dibawa ke Pengadilan usai Bunuh Pemiliknya

6 menit ago
Demokrat: Bantuan Rp9 Miliar Bangun Museum SBY-ANI Bukan Permintaan SBY
Politik

Merasa Selalu Jadi Korban Fitnah, SBY: Tak Mudah Mendapatkan Keadilan

18 menit ago
Tiga Poin Milan Rasanya Mahal Sekali
Internasional

Pioli Tepat Pilih Timori Ganti Kapten Milan

26 menit ago
Jhoni Allen Akan Dicopot dari Anggota DPR usai Dipecat Demokrat
Politik

Beberkan ‘Dosa Politik’ SBY, Ini Pernyataan Jhoni Allen Marbun

26 menit ago
Mulia Nasution: Benahi Sistem Kesehatan Butuh Kerja Sama
Medan

Mulia Nasution: Benahi Sistem Kesehatan Butuh Kerja Sama

1 jam ago
Next Post
Ledakan Bom di Pemakaman Non-Muslim di Jeddah

Ledakan Bom di Pemakaman Non-Muslim di Jeddah

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.7k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67.1k Followers

Trending

  • Nurdin Abdullah Ditangkap, Roy Suryo: KPK Jangan Lupa Kasus Bansos

    Nurdin Abdullah Ditangkap, Roy Suryo: KPK Jangan Lupa Kasus Bansos

    11365 shares
    Share 4546 Tweet 2841
  • Rumah Minimalis Modern Beserta Denahnya: Nyaman dan Ekonomis

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
  • Polsek Medan Baru Suguhkan Makanan Tambahan Ubi Rebus Bagi Tahanan Setiap Malam

    1547 shares
    Share 619 Tweet 387
  • Diduga Tak Miliki IMB dan Amdal, YCK Medan Desak DPRD Panggil Pemilik Grand Jati Junction

    1695 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Desakan Copot Kadishub Iswar Lubis Mencuat

    1959 shares
    Share 784 Tweet 490

Recent News

MUI: Pengepungan Rumah Ibu Mahfud MD Salah Kaprah!

Perpres Investasi Miras, Ini Rekomendasi MUI ke Pemerintah

5 menit ago
Tak Pandang Bulu, Pengadilan Vonis Paman Raja Yordania 9 Tahun Penjara akibat Korupsi

Di India, Seekor Ayam Aduan Dibawa ke Pengadilan usai Bunuh Pemiliknya

6 menit ago
Demokrat: Bantuan Rp9 Miliar Bangun Museum SBY-ANI Bukan Permintaan SBY

Merasa Selalu Jadi Korban Fitnah, SBY: Tak Mudah Mendapatkan Keadilan

18 menit ago
Tiga Poin Milan Rasanya Mahal Sekali

Pioli Tepat Pilih Timori Ganti Kapten Milan

26 menit ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

MUI: Pengepungan Rumah Ibu Mahfud MD Salah Kaprah!

Perpres Investasi Miras, Ini Rekomendasi MUI ke Pemerintah

1 Maret 2021
Tak Pandang Bulu, Pengadilan Vonis Paman Raja Yordania 9 Tahun Penjara akibat Korupsi

Di India, Seekor Ayam Aduan Dibawa ke Pengadilan usai Bunuh Pemiliknya

1 Maret 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.