MEDAN, Waspada.co.id – Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 diserahkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi kepada satuan kerja dan pemerintah kabupaten/kota se Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (27/11).
Diharapkan anggaran tersebut dapat segera digunakan untuk percepatan pembangunan. Untuk tahun 2021, Sumut menerima dana transfer daerah sebesar Rp7,443 triliun lebih dengan pembagian Dana Transfer Umum Rp2,994 triliun lebih yang dialokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp449,398 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp2,545 triliun.
Selanjutnya, Dana Transfer Khusus Rp4,449 triliun lebih dengan rincian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp387,905 miliar dan DAK Non Fisik Rp4,061 triliun. DIPA untuk Satker dan Pemkab/Pemko total Rp22,99 triliun dan TKKD total Rp41,02 triliun.
Gubsu menyampaikan pesan terkait kondisi pandemi serta dampaknya bagi kehidupan masyarakat, khususnya kesehatan, ekonomi, dan masalah sosial. Menurutnya, pesan Presiden Joko Widodo untuk percepatan pembangunan menjadi keharusan bagi semua institusi negara, baik vertikal maupun pemerintah daerah.
“Ini yang harus kita kelola dalam kondisi ekonomi yang sulit. Saya minta ada pengawasan khusus untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota melakukan lelang secepatnya,†ujar Gubsu dalam arahannya.
Disampaikan, reformasi anggaran memegang prinsip cermat, efektif, dan efisien dengan cara membelanjakannya untuk kepentingan rakyat serta tugas utama pemerintah membantunya. Karena itu, dorongan percepatan pembangunan oleh negara di masa pandemi menjadi penggerak utama saat ekonomi lesu.
Edy pun menekankan tiga hal terkait antisipasi dampak dari masalah pandemi yang menimpa dunia saat ini. Pertama, soal kesehatan rakyat. Meskipun secara angka penyebaran menurun dalam periode beberapa pekan terakhir, sebab tindakan antisipatif harus terus dilakukan karena penyebaran virus belum selesai.
“Kedua, dari sekian banyak pembatasan dan kelambatan ekonomi bersifat global, berpengaruh langsung ke wilayah kita. Jadi kita harus menyiasati, tetapi tetap sesuai regulasi. Jangan kita memanfaatkan kondisi (pandemi) ini untuk merugikan negara, memperkaya diri, dan memperkaya orang lain,†tegasnya.
Ketiga, sensitifitas akibat dampak kesehatan dan ekonomi bagi kehidupan sosial masyarakat. Menurutnya, ada kecenderungan rasa jenuh yang dialami wargas sebab perekonomian melambat dan membuat pendapatan rakyat tidak menentu yang berpotensi memunculkan konflik.
“Kita tetap fokus kepada perbaikan. Ini tugas kita bersama, lakukan yang terbaik untuk rakyat,†sebutnya.
Kepala Kanwil Ditjen Pembendaharaan Kementerian Keuangan RI Sumut, Tiarta Sebayang, menjelaskan pihaknya melayani dengan 11 kepala kantor layanan di seluruh Sumut, 33 kabupaten/kota, dan satu provinsi.
“Jadi ini bentuk kehadiran pemerintah dengan regulasi pencairan angaran yang mudah, satu jam selesai. Apalagi sekarang kita buat e-SPM (Surat Perintah Membayar Elektronik), mereka tidak perlu terlalu banyak bertemu, apalagi di masa pandemi ini,†sebut Tiarta. (wol/aa/data3)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post