• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi

Sidang Penundaan Pilkada Medan, KPU dan GNPF-Ulama Beda Pendapat

3 tahun ago
in Tak Berkategori
A A
0
Sidang Penundaan Pilkada Medan, KPU dan GNPF-Ulama Beda Pendapat

WOL Photo

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Dalam Sidang yang beragendakan mediasi terkait penundaan Pilkada Kota Medan, baik tergugat maupun penggugat berlawanan pandangan, di Ruang Cakra IV, Pengadilan Negeri Medan.

Menurut Kuasa Hukum KPU, Faisal, menilai yang dilakukan oleh Majelis Hakim Deny Tobing sangatlah keliru, sebab menurutnya gugatan yang dilayangkan oleh GNPF Ulama Sumut itu adalah gugatan khusus, yang semestinya mematuhi Peraturan Mahkama Agung (Perma) nomor 1 tahun 2002.

RelatedPosts

Malaysia Masters 2023: Gregoria Incar Hattrick di Negeri Jiran

Malaysia Masters 2023: Gregoria Incar Hattrick di Negeri Jiran

Minggu, 2023/05/28 10:00
PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

Minggu, 2023/05/28 08:00
Borussia Dortmund Imbang, Bayern Munich Juara Bundesliga

Borussia Dortmund Imbang, Bayern Munich Juara Bundesliga

Sabtu, 2023/05/27 23:29

“Dalam pasal 5 perma nomor 1 tahun 2002, jelas tertuang bahwa majelis hakim wajib mempertimbangkan gugatan perwakilan kelompok,” katanya, Selasa (13/10).

Dijelaskan, bahwa dalam ayat 2, hakim dapat mempertimbangkan nasihat kepada para tergugat maupun penggugat.

“Jadi ini, belum ada melakukan pemeriksaan, dan menerima keterangan para tergugat maupun penggugat, hakim malah menunjuk mediator,” ujarnya.

Namun di lain sisi, bagi kuasa hukum penggugat, Ahmad Yusuf Simamora, menyatakan bahwa hal yang dilakukan hakim adalah hal wajar. Menurutnya, hal itu sepenuhnya kewenangan hakim.

“Itukan kewenangan hakim, jadi hakim yang menentukan. Kalau katanya gugatan khusus itu ya sama saja, mediasi harus tetap dilakukan,” pungkasnya.

Diketahui, dalam sidang yang beragendakan mediasi ini, majelis hakim menunjuk Hakim Hendra Utama Sutardodo sebagai mediator.

Dalam perkara ini, GNPF-Ulama menggugat KPU Kota Medan dan Bawaslu Kota Medan terkait Pilkada 2020. Menurut GNPF-Ulama, menggelar Pilkada di tengah pandemi Covid-19 adalah “horor.” Karena itu GNPF-Ulama meminta agar Pilkada Kota Medan dapat ditunda.(wol/ryan/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Previous Post

Putus Mata Rantai Covid-19, Wali Kota Sarankan Satpol PP Provinsi Gelar Razia Bersama

Next Post

Gubsu: Saya Tak Akan Biarkan Rakyat Sumut Sengsara

Related Posts

Malaysia Masters 2023: Gregoria Incar Hattrick di Negeri Jiran
Fokus Redaksi

Malaysia Masters 2023: Gregoria Incar Hattrick di Negeri Jiran

Minggu, 2023/05/28 10:00
PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang
Fokus Redaksi

PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

Minggu, 2023/05/28 08:00
Borussia Dortmund Imbang, Bayern Munich Juara Bundesliga
Internasional

Borussia Dortmund Imbang, Bayern Munich Juara Bundesliga

Sabtu, 2023/05/27 23:29
Erling Haaland Jadi Pemain Terbaik Liga Premier
Internasional

Erling Haaland Jadi Pemain Terbaik Liga Premier

Sabtu, 2023/05/27 23:11
Polres Madina Selidiki Kasus Pengeroyokan Warga Aek Galoga
Sumut

Polres Madina Selidiki Kasus Pengeroyokan Warga Aek Galoga

Sabtu, 2023/05/27 23:07
Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura
Fokus Redaksi

Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura

Minggu, 2023/05/28 09:03
Next Post
Gubsu: Saya Tak Akan Biarkan Rakyat Sumut Sengsara

Gubsu: Saya Tak Akan Biarkan Rakyat Sumut Sengsara

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    2538 shares
    Share 1015 Tweet 635
  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    1862 shares
    Share 745 Tweet 466
  • Dilarang Parkir di Depan Kantor LBH Medan, Ali: Ini Bentuk Pembungkaman Terkait Kritik Lampu ‘Pocong’

    1504 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Pemilik Hotel Grand City Hall Digugat ke PN Medan Terkait Kepemilikan Lahan

    1987 shares
    Share 795 Tweet 497
  • Daftar 64 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Sumut yang Dilantik Edy Rahmayadi

    10802 shares
    Share 4321 Tweet 2701

Recent News

Malaysia Masters 2023: Gregoria Incar Hattrick di Negeri Jiran

Malaysia Masters 2023: Gregoria Incar Hattrick di Negeri Jiran

Minggu, 2023/05/28 10:00
PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

Minggu, 2023/05/28 08:00
Borussia Dortmund Imbang, Bayern Munich Juara Bundesliga

Borussia Dortmund Imbang, Bayern Munich Juara Bundesliga

Sabtu, 2023/05/27 23:29
Erling Haaland Jadi Pemain Terbaik Liga Premier

Erling Haaland Jadi Pemain Terbaik Liga Premier

Sabtu, 2023/05/27 23:11
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Malaysia Masters 2023: Gregoria Incar Hattrick di Negeri Jiran

Malaysia Masters 2023: Gregoria Incar Hattrick di Negeri Jiran

28 Mei 2023
PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

28 Mei 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.