MEDAN, Waspada.co.id – Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Medan Sunggal, ciduk tiga pria dan seorang wanita komplotan begal yang beraksi di Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Selasa (6/10) sekira pukul 18.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, Senin (12/10), mengatakan dalam aksinya komplotan begal itu merampok korbannya berinisial RIC (16) warga Desa Sei Mencirim, Jumat (28/8) sekira pukul 19.30 WIB di Jalan Tanjung Balai, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Saat itu, para tersangka mengambil sepeda motor Honda Genio BK 4129 AIY, setelah melakukan penganiaya terhadap korban lalu membuangnya ke sawah di sekitar tempat kejadian.
Dalam kejadian itu orangtua korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Sunggal. Selanjutnya personil yang mendapat laporan korban langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan di lapangan.
“Bekerja keras personil akhirnya menangkap ke tiga pelaku berinisial MFA (17), FAL (19), RA (16) dan seorang wanita DES (15),” katanya.
“Guna proses penyidikan para tersangka kita tahan di Polsek Sunggal. Mereka di persangkakan melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” pungkasnya.(wol/gacok/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post