PALUTA, Waspada.co.id – Personil Polsek Padang Bolak amankan seorang pemuda pemakai narkoba inisial PAM Simamora (32) alias Polo, warga Desa Sihopuk Baru Kecamatan Halongonan Timur, Padang Lawas Utara, Sabtu, (24/10) malam.
Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar dalam keterangannya kepada awak media membenarkan aksi penangkapan itu. Di mana kronologi penangkapan tersangka Polo, saat diamankan personil sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu bersama dengan empat orang temannya di salah satu kebun sawit milik warga.
“Personil kita juga sempat melakukan pengejaran, namun saat penggerebekan keempatnya berhasil lolos,” jelasnya.
Saat penangkapan, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan diduga berisikan narkoba jenis sabu, satu unit timbangan elektrik (skile), satu buah gunting, satu buah pipet plastik, satu buah bong, satu buah kaca firex, dua buah mancis dan dua bungkus plastik ukuran besar yang berisikan plastik transparan kecil.
“Tersangka saat ini sudah kita tahan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pembuatan LP,” pungkasnya. (wol/bon/data3)
Editor: Agus Utama
Discussion about this post