MEDAN, Waspada.co.id – Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Sumatera Utara masih terus berupaya agar Pilkada 2020 di Kota Medan dapat ditunda karena masih di masa pandemi Covid-19.
Minggu (20/9) Pagi, GNPF-Ulama menggelar aksi penandatangan petisi untuk mendesak penundaan Pilkada Kota Medan di Lapangan Merdeka Medan.
Dalam aksi ini, GNPF-Ulama membawa perlengkapan aksi seperti spanduk yang bertuliskan penundaan Pilkada Kota Medan dan spanduk kosong (putih) untuk penandatangan petisi bagi masyarakat Kota Medan.
“Aksi kali ini, kegiatan lanjutan kami, dari gugatan yang diajukan waktu lalu, dan aks kali ini juga bentuk sosialisasi kepada masyarakat bahwa situasi pandemi saat ini sangat berbahaya, dan kita mengajak masyarakat untuk beramai-ramai menolak Pilkada ini, agar ditunda,” jelas Ketua Pokja Pilkada GNPF-Ulama, Tumpal Panggabean, kepada Waspada Online.

Tumpal juga menegaskan agar pihak yang berkaitan dengan penyelenggara Pilkada Kota Medan khususnya KPU dan Bawaslu Kota Medan tidak mengorbankan masyarakat.
“Kita mengedukasi masyarakat agar lebih mengutamakan kesehatan dan ramai-ramai kita meminta kepada pihak terkait agar Pilkada Medan ditunda, jangan korbankan masyarakat Medan karena ambisi politik semata,” tungkasnya.
Diketahui juga sebelumnya, GNPF-Ulama sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Medan agar Pilkada Kota Medan ditunda.
Diketahui sebelumnya, GNPF-Ulama juga sudah menggugat KPU dan Bawaslu Kota Medan ke Pengadilan Negeri Medan terkait penundaan Pilkada Kota Medan.
“Kita minta Pilkada ditunda, sampai angka pandemi bisa di kendalikan, sampai berada di zona hijau, kalau sudah berada di zona hijau, silahkan lakukan, kita tidak menolak Pilkada, tapi ketika zona merah, kita meminta pemerintah, KPU dan Bawaslu untuk menunda Pilkada sampai zona hijau,” pintanya. (wol/ryan/pel)
Editor: Agus Utama
Discussion about this post