• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result

DPRD Sergei Belajar Penanganan Covid-19 ke Pemko Medan

5 bulan ago
in Tak Berkategori
A A
0
DPRD Sergei Belajar Penanganan Covid-19 ke Pemko Medan

WOL Photo

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – DPRD Serdang Bedagai mengunjungi Pemko Medan dalam rangka studi banding, Rabu (16/9).

Selain bersilaturahmi, kedatangan rombongan yang berjumlah 6 orang tersebut bertujuan untuk mengetahui peran strategis Pemko Medan terkait pembelajaran di masa pandemi penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan juga untuk mengetahui sejauh mana peran Pemko Medan dalam penanganan Covid-19 di Kota Medan.

RelatedPosts

Imbang Tanpa Gol, Man United Jadi Runner-up Lagi

Imbang Tanpa Gol, Man United Jadi Runner-up Lagi

3 jam ago
Bahayanya Bale Bila Bahagia

Bahayanya Bale Bila Bahagia

4 jam ago
Lukaku Makin Ganas, Inter Makin Favorit

Lukaku Makin Ganas, Inter Makin Favorit

4 jam ago

Kedatangan rombongan DPRD Serdang Bedagai ini diterima Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Setda Kota Medan Purnama Dewi di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 2 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah. Kedatangan Para legislator yang dipimpin Ketua DPRD Serdang Bedagai M Rizki Ramadhan Hasibuan bersama 5 orang anggota DPRD Serdang Bedagai lainnya.

Dikatakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Setda Kota Medan Purnama Dewi, pada masa pandemi sampai saat ini, Pemko Medan telah mengeluarkan 2 produk hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) yang pertama Nomor 11 Tahun 2020 Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan. Didalam Perwal Nomor 11 Tahun 2020 Pemko Medan mengatur dan mewajibkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan serta mengatur karantina kesehatan bagi warga yang terindikasi Covid-19.

Lebih lanjut Purnama mengungkapkan produk hukum yang kedua adalah Perwal Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan. Didalam Perwal ini mengatur mengenai persiapan masyarakat dalam menjalani kehidupan pada era adaptasi kebiasaan baru. Namun, pada Perwal ini terkait pendidikan/sekolah masih diatur dengan menggunakan pembelajaran jarak jauh (daring) guna menghindari terjadinya cluster sekolah.

“Pemko Medan juga telah melakukan razia masker untuk warga Kota Medan. Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, akan diberikan sanksi berupa penahanan kartu identitas selama 3 hari dan pemberian hukuman fisik bagi warga yang tidak memiliki dan membawa kartu identitasnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Serdang Bedagai M Rizki Ramadhan Hasibuan menjelaskan kedatangannya ke Pemko Medan untuk mengetahui peran Pemko Medan terkait dengan penerapan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara.

“Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih atas sambutannya dan kami merasa bangga dapat berdiskusi dengan Pemko Medan terkait beberapa hal. Seperti yang kita ketahui, saat ini kita masih dilanda Covid-19. Sini Kabupaten Serdang Bedagai berada di zona orange, artinya tingkat resiko sedang dan tingkat penyebaran Covid-19 tinggi. Kedatangan kami ke sini untuk mengetahui bagaimana penerapan peningkatan disiplin dan penegakan hukum di wilayah Kota Medan terkait dengan mewabahnya Covid-19,” ungkapnya.(wol/mrz/data2)

Editor: SASTROY BANGUN

Previous Post

ASN Pemko Medan Diamuk Warga Terlibat Penipuan Online

Next Post

Unggah Potret Tangan Di Infus Tapi bukan Covid-19, Ini Penyakit Ari Lasso

Related Posts

Imbang Tanpa Gol, Man United Jadi Runner-up Lagi
Internasional

Imbang Tanpa Gol, Man United Jadi Runner-up Lagi

3 jam ago
Bahayanya Bale Bila Bahagia
Internasional

Bahayanya Bale Bila Bahagia

4 jam ago
Lukaku Makin Ganas, Inter Makin Favorit
Internasional

Lukaku Makin Ganas, Inter Makin Favorit

4 jam ago
Indonesia Hari Ini

5 jam ago
Estafet Kepemimpinan BPJAMSOSTEK Medan Utara Terhitung Awal Maret
Ekonomi dan Bisnis

Estafet Kepemimpinan BPJAMSOSTEK Medan Utara Terhitung Awal Maret

6 jam ago
Petenis Pemko Banda Aceh Budi Juliansyah Juara Kejurda 2021
Aceh

Petenis Pemko Banda Aceh Budi Juliansyah Juara Kejurda 2021

6 jam ago
Next Post
Unggah Potret Tangan Di Infus Tapi bukan Covid-19, Ini Penyakit Ari Lasso

Unggah Potret Tangan Di Infus Tapi bukan Covid-19, Ini Penyakit Ari Lasso

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.7k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67.1k Followers

Trending

  • Nurdin Abdullah Ditangkap, Roy Suryo: KPK Jangan Lupa Kasus Bansos

    Nurdin Abdullah Ditangkap, Roy Suryo: KPK Jangan Lupa Kasus Bansos

    8559 shares
    Share 3424 Tweet 2140
  • Rumah Minimalis Modern Beserta Denahnya: Nyaman dan Ekonomis

    3152 shares
    Share 1261 Tweet 788
  • Daftar 4 Orang Terkaya di Indonesia 2021

    2188 shares
    Share 875 Tweet 547
  • Desakan Copot Kadishub Iswar Lubis Mencuat

    1816 shares
    Share 726 Tweet 454
  • Diduga Tak Miliki IMB dan Amdal, YCK Medan Desak DPRD Panggil Pemilik Grand Jati Junction

    1533 shares
    Share 613 Tweet 383

Recent News

Imbang Tanpa Gol, Man United Jadi Runner-up Lagi

Imbang Tanpa Gol, Man United Jadi Runner-up Lagi

3 jam ago
Bahayanya Bale Bila Bahagia

Bahayanya Bale Bila Bahagia

4 jam ago
Lukaku Makin Ganas, Inter Makin Favorit

Lukaku Makin Ganas, Inter Makin Favorit

4 jam ago

5 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Imbang Tanpa Gol, Man United Jadi Runner-up Lagi

Imbang Tanpa Gol, Man United Jadi Runner-up Lagi

1 Maret 2021
Bahayanya Bale Bila Bahagia

Bahayanya Bale Bila Bahagia

1 Maret 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.