• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result

Usulkan RUU ke DPR, Pemerintah Ingin BPIP Permanen

8 bulan ago
in Tak Berkategori
A A
0
Usulkan RUU ke DPR, Pemerintah Ingin BPIP Permanen

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian. (Foto: iNews)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
agregasi

JAKARTA – Pemerintah ingin lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersifat permanen. Oleh sebab itu, diperlukan payung hukumnya berupa undang-undang. Saat ini keberadaan BPIP didasari oleh Peraturan Presiden (Perpres).

“Karena strategis, maka tentu saja, apa, perlu dibuat payung undang-undang supaya lebih permanen dan tidak semata-mata di bawah Perpres,” ucap Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian, Jumat (17/7/2020).

RelatedPosts

Petenis Pemko Banda Aceh Budi Juliansyah Juara Kejurda 2021

Petenis Pemko Banda Aceh Budi Juliansyah Juara Kejurda 2021

42 menit ago
Hakim Agung yang Kerap Perberat Vonis Koruptor Itu Telah Tiada

HIGHLIGHTS: Artidjo Alkostar Tutup Usia, Bobby-Aulia Percepat Program Tertunda, Hutan untuk Perekonomian Rakyat

46 menit ago
Inilah Kata Anak Muda Tentang Influencer Milenial

Inilah Kata Anak Muda Tentang Influencer Milenial

1 jam ago

Sebelumnya, pemerintah yang diwakili Menko Polhukam Mahfud MD menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam kesempatan itu, pemerintah menyampaikan surat presiden yang intinya mengakhiri pembahasan RUU HIP dan mengusulkan konsep RUU BPIP.

Namun demikian, pemerintah dan DPR menjamin substansi RUU BPIP berbeda dengan RUU HIP. Kedua institusi tersebut juga bersepakat tidak akan segera membahas beleid tersebut demi menyerap aspirasi masyarakat.

Donny melanjutkan, tujuan mengirimkan konsep RUU BPIP ke parlemen agar lembaga tersebut lebih powerfull dalam menyemai Pancasila.

“Kerjaannya tetap sama, tapi kan sekarang lebih powerfull karena dia kan ada UU-nya, artinya dia bisa duduk bersama dengan lembaga negara lainnya dalam fungsi sosialisasi Pancasila ini.” Ujarnya.

“Karena kan sekarang yang melakukan sosialisasi banyak lembaga, misalnya MPR, jadi kalau BPIP lebih kuat, semua bisa diintegrasikan ke BPIP, jadi lembaga-lembaga negara hanya sebagai user aja,” sambung Donny.

Donny juga memastikan, semua pasal-pasal kontroversial dalam RUU HIP tidak terselip di RUU BPIP. Menurutnya dua RUU tersebut sangat berbeda.

“Beda. kalau BPIP mengatur tugas pokok dan fungsi dan struktur organisasi BPIP. Yang penting dalam RUU BPIP ini pasal-pasal kontroversial dalam RUU HIP tidak ada lagi. Selain itu TAP MPRS Nomor 25/66 itu dijadikan landasan pertimbangan,” pungkasnya.

Previous Post

Kunjungi Pusdik, Brigjen Pol Mardiaz: Tanamkan Budaya Polisi Baik dan Ideal

Next Post

Zidane: Bahagia La Liga Beda Dengan Liga Champions

Related Posts

Petenis Pemko Banda Aceh Budi Juliansyah Juara Kejurda 2021
Aceh

Petenis Pemko Banda Aceh Budi Juliansyah Juara Kejurda 2021

42 menit ago
Hakim Agung yang Kerap Perberat Vonis Koruptor Itu Telah Tiada
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Artidjo Alkostar Tutup Usia, Bobby-Aulia Percepat Program Tertunda, Hutan untuk Perekonomian Rakyat

46 menit ago
Inilah Kata Anak Muda Tentang Influencer Milenial
Hiburan

Inilah Kata Anak Muda Tentang Influencer Milenial

1 jam ago
Arsenal Pupus Ambisi Runner-up Leicester City
Internasional

Arsenal Pupus Ambisi Runner-up Leicester City

2 jam ago
Bunuh Istri Sendiri, Ini Hukuman yang Diterima Oknum Anggota TNI
Medan

Bunuh Istri Sendiri, Ini Hukuman yang Diterima Oknum Anggota TNI

2 jam ago
Terjaring Saat Razia Prokes, Millen Cyrus Diduga Konsumsi Narkotika
Hiburan

Terjaring Saat Razia Prokes, Millen Cyrus Diduga Konsumsi Narkotika

2 jam ago
Next Post
Zidane: Bahagia La Liga Beda Dengan Liga Champions

Zidane: Bahagia La Liga Beda Dengan Liga Champions

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.7k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67.1k Followers

Trending

  • Nurdin Abdullah Ditangkap, Roy Suryo: KPK Jangan Lupa Kasus Bansos

    Nurdin Abdullah Ditangkap, Roy Suryo: KPK Jangan Lupa Kasus Bansos

    7569 shares
    Share 3028 Tweet 1892
  • Rumah Minimalis Modern Beserta Denahnya: Nyaman dan Ekonomis

    3104 shares
    Share 1242 Tweet 776
  • Daftar 4 Orang Terkaya di Indonesia 2021

    2185 shares
    Share 874 Tweet 546
  • Desakan Copot Kadishub Iswar Lubis Mencuat

    1766 shares
    Share 706 Tweet 442
  • Diduga Tak Miliki IMB dan Amdal, YCK Medan Desak DPRD Panggil Pemilik Grand Jati Junction

    1442 shares
    Share 577 Tweet 361

Recent News

Petenis Pemko Banda Aceh Budi Juliansyah Juara Kejurda 2021

Petenis Pemko Banda Aceh Budi Juliansyah Juara Kejurda 2021

42 menit ago
Hakim Agung yang Kerap Perberat Vonis Koruptor Itu Telah Tiada

HIGHLIGHTS: Artidjo Alkostar Tutup Usia, Bobby-Aulia Percepat Program Tertunda, Hutan untuk Perekonomian Rakyat

46 menit ago
Inilah Kata Anak Muda Tentang Influencer Milenial

Inilah Kata Anak Muda Tentang Influencer Milenial

1 jam ago
Arsenal Pupus Ambisi Runner-up Leicester City

Arsenal Pupus Ambisi Runner-up Leicester City

2 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Petenis Pemko Banda Aceh Budi Juliansyah Juara Kejurda 2021

Petenis Pemko Banda Aceh Budi Juliansyah Juara Kejurda 2021

28 Februari 2021
Hakim Agung yang Kerap Perberat Vonis Koruptor Itu Telah Tiada

HIGHLIGHTS: Artidjo Alkostar Tutup Usia, Bobby-Aulia Percepat Program Tertunda, Hutan untuk Perekonomian Rakyat

28 Februari 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.