• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result

Ketua DPR RI Minta Polemik RUU HIP Diakhiri

8 bulan ago
in Tak Berkategori
A A
0
RUU Penanggulangan Bencana dan Haluan Ideologi Pancasila Resmi Jadi Usulan DPR

Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto: Antara)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat mengakhiri polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) setelah pemerintah mengajukan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Puan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu kembali. Dia minta masyarakat fokus menghadapi pandemi virus corona (Covid-19) dan dampaknya yang sedang menghantam Indonesia.

RelatedPosts

Inilah Kata Anak Muda Tentang Influencer Milenial

Inilah Kata Anak Muda Tentang Influencer Milenial

24 menit ago
Arsenal Pupus Ambisi Runner-up Leicester City

Arsenal Pupus Ambisi Runner-up Leicester City

37 menit ago
Bunuh Istri Sendiri, Ini Hukuman yang Diterima Oknum Anggota TNI

Bunuh Istri Sendiri, Ini Hukuman yang Diterima Oknum Anggota TNI

1 jam ago

“Segala pertentangan pemikiran dan sikap yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini terkait dengan RUU HIP sudah dapat kita akhiri dan kita kembali hidup rukun dan damai,” kata Puan dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7).

Puan menjelaskan RUU BPIP adalah konsep yang diajukan pemerintah dalam merespons draf RUU HIP yang menjadi usulan DPR. Ia bilang substansi dalam RUU BPIP berbeda dari RUU HIP.

Ketua DPP PDIP itu menyebut RUU BPIP berfokus pada kelembagaan BPIP. RUU itu terdiri dari 7 bab dan 17 pasal, berbeda dengan RUU HIP yang berisikan 10 Bab dan 60 pasal.

“Hanya memuat ketentuan tentang tugas, fungsi, wewenang, dan struktur kelembagaan BPIP. Sementara pasal-pasal kontroversial, seperti penafsiran filsafat, sejarah Pancasila, dan lain-lain sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

Anak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu mengklaim RUU BPIP tak akan terburu-buru dibahas. Ia memastikan DPR dan pemerintah akan membuka pembahasan rancangan itu ke masyarakat.

“Akan lebih dahulu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mempelajari, memberi saran, masukan, dan kritik terhadap DIM RUU BPIP tersebut,” katanya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bersama rombongan menteri terkait menyerahkan RUU BPIP kepada Puan yang didamping para wakil ketua DPR.

Mahfud mewakili Presiden Joko Widodo mengirim surat ke DPR terkait sikap resmi pemerintah soal RUU HIP. Di saat yang bersamaan terjadi aksi tolak RUU HIP di depan Gedung MPR/DPR.

“Saya membawa surat presiden berisi tiga dokumen, satu surat resmi presiden kepada ibu, lalu ada dua lampiran lain yang terkait dengan RUU BPIP,” kata Mahfud di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/7).

Mahfud menyatakan pemerintah menolak dua poin isi RUU HIP. Pertama, soal absennya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme sebagai konsiderans atau pertimbangan RUU. Kedua, ketentuan soal trisila dan ekasila.

Menurutnya, penolakan dua poin itu merespons protes dari masyarakat.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya tak mengesahkan RUU HIP dalam Rapat Paripurna hari ini. Dasco meminta tak ada pihak yang melempar isu provokatif dalam aksi tersebut. (cnnindonesia/ags/data3)

Previous Post

Komedian Kawakan Betawi Omas Tutup Usia

Next Post

Terdakwa Penyiram Air Keras Novel Divonis 2 dan 1,5 Tahun Penjara

Related Posts

Inilah Kata Anak Muda Tentang Influencer Milenial
Hiburan

Inilah Kata Anak Muda Tentang Influencer Milenial

24 menit ago
Arsenal Pupus Ambisi Runner-up Leicester City
Internasional

Arsenal Pupus Ambisi Runner-up Leicester City

37 menit ago
Bunuh Istri Sendiri, Ini Hukuman yang Diterima Oknum Anggota TNI
Medan

Bunuh Istri Sendiri, Ini Hukuman yang Diterima Oknum Anggota TNI

1 jam ago
Terjaring Saat Razia Prokes, Millen Cyrus Diduga Konsumsi Narkotika
Hiburan

Terjaring Saat Razia Prokes, Millen Cyrus Diduga Konsumsi Narkotika

1 jam ago
Polisi Tembak Perampok Diduga Pembunuh Pasutri di Binjai
Sumut

Polisi Tembak Perampok Diduga Pembunuh Pasutri di Binjai

2 jam ago
32.861 Spesimen Covid-19 Diperiksa Hari Ini
Medan

Update Covid Kota Medan 28 Februari: Tiga Kecamatan Kasus Terendah

2 jam ago
Next Post
Terdakwa Penyiram Air Keras Novel Divonis 2 dan 1,5 Tahun Penjara

Terdakwa Penyiram Air Keras Novel Divonis 2 dan 1,5 Tahun Penjara

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.7k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67.1k Followers

Trending

  • Nurdin Abdullah Ditangkap, Roy Suryo: KPK Jangan Lupa Kasus Bansos

    Nurdin Abdullah Ditangkap, Roy Suryo: KPK Jangan Lupa Kasus Bansos

    7067 shares
    Share 2827 Tweet 1767
  • Rumah Minimalis Modern Beserta Denahnya: Nyaman dan Ekonomis

    3058 shares
    Share 1223 Tweet 765
  • Daftar 4 Orang Terkaya di Indonesia 2021

    2182 shares
    Share 873 Tweet 546
  • Desakan Copot Kadishub Iswar Lubis Mencuat

    1731 shares
    Share 692 Tweet 433
  • Hari Pertama Bertugas Bobby Nasution Beri Wejangan ke OPD

    1423 shares
    Share 569 Tweet 356

Recent News

Inilah Kata Anak Muda Tentang Influencer Milenial

Inilah Kata Anak Muda Tentang Influencer Milenial

24 menit ago
Arsenal Pupus Ambisi Runner-up Leicester City

Arsenal Pupus Ambisi Runner-up Leicester City

37 menit ago
Bunuh Istri Sendiri, Ini Hukuman yang Diterima Oknum Anggota TNI

Bunuh Istri Sendiri, Ini Hukuman yang Diterima Oknum Anggota TNI

1 jam ago
Terjaring Saat Razia Prokes, Millen Cyrus Diduga Konsumsi Narkotika

Terjaring Saat Razia Prokes, Millen Cyrus Diduga Konsumsi Narkotika

1 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Inilah Kata Anak Muda Tentang Influencer Milenial

Inilah Kata Anak Muda Tentang Influencer Milenial

28 Februari 2021
Arsenal Pupus Ambisi Runner-up Leicester City

Arsenal Pupus Ambisi Runner-up Leicester City

28 Februari 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.