• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Terdakwa Pencemaran Nama Baik Brastagi Supermarket Menangis Terisak Sampaikan Pledoi

10 bulan ago
in Medan
A A
0
Terdakwa Pencemaran Nama Baik Brastagi Supermarket Menangis Terisak Sampaikan Pledoi

WOL Photo

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Elpina Idola Malau (34), terdakwa pencemaran nama baik kasir Brastagi Supermarket, menangis tersedu-sedu saat menyampaikan pembelaannya (pledoi) dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (3/6).

Dalam pantaun Waspada Online, terdakwa menangis karena merasa menjadi korban namun malah disidang dengan ancaman Undang Undang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).

RelatedPosts

Polisi Tahan 10 Pelaku Pembubaran Kuda Lumping

Polisi Tahan 10 Pelaku Pembubaran Kuda Lumping

34 menit ago
Haris Kelana Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Tak Buang Sampah Sembarangan

Haris Kelana Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Tak Buang Sampah Sembarangan

2 jam ago
Malang, Remaja 16 Tahun Ditangkap Polisi Usai “Dititipi” Dompet Berisi Sabu-sabu

Malang, Remaja 16 Tahun Ditangkap Polisi Usai “Dititipi” Dompet Berisi Sabu-sabu

3 jam ago

Elpina seraya terisak, merasa heran kenapa didudukkan di persidangan sementara permasalahan ini telah selesai dengan adanya perdamaian. Perwakilan manajemen Mina Ginting selaku kepala kasir, Harapan Sidabuke Manager Store dan Bettri Yanti Panjaitan selaku (kasir/pelapor) sudah datang menemuinya untuk meminta maaf dan juga meminta video viral kecurangan kasir Brastagi Supermarket dihapus dari akun sosial media miliknya.

“Saya memohon kebijaksanaan majelis hakim dalam menilai perkaranya. Ini dilakukan bukan kesengajaan melainkan spontanitas karena tingkah laku kasir yang jelas terlihat mencurangi. Justru sayalah korban dalam masalah ini atas penipuan kasir dengan bukti struk pembayaran terdapat dua jenis barang yang digandakan.

Menurut UU Perlindungan Konsumen berhak diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur, maka apabila saya dihukum atas perbuatan kasir yang tidak jujur maka ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Sebab perbuatan kasir itu sudah diakuinya bahkan pimpinannya sekaligus dibuktikan dengan rekaman CCTV yang memperlihatkan kecurangan kasir tersebut,” beber Elpina di hadapan majelis hakim diketuai Ali Tarigan dan jaksa penuntut umum (JPU) Randi Tambunan.

Menurut Elpina, apa yang ia lakukan benar fakta terjadi bukan hoax bahkan terungkap di persidangan sehingga timbul niat menginformasikan kepada masyarakat luas agar tidak menjadi korban penipuan seperti yang ia alami.

“Tidak ada sedikit pun niat buruk saya menjatuhkan atau mencemarkan nama baik korban atau manajemen Brastagi Supermarket. Dan hal ini terbukti dengan manajemen dan orang tua korban datang meminta maaf dan juga meminta video dihapus dari postingan sosial telah semua saya lakukan tanpa ada mengharap imbalan apapun,” jelas Elpina.

Oleh sebab itu, Elpina berharap majelis hakim dapat membebaskannya dari segala tuntutan. Apalagi sebelumnya, JPU Randi Tambunan menuntut ibu satu anak ini dengan hukuman 1 tahun penjara denda Rp 2 juta subsider 3 bulan kurungan.

“Saya berharap pledoi saya ini dapat menggugah hati majelis hakim dan apabila yang mulia memiliki pandangan lain saya berharap diberi keputusan yang seadil-adilnya,” tandas Elpina.

Seusai sidang, penasehat hukum terdakwa, Firdaus Tanjung SH kembali menegaskan bahwa perdamaian antara kliennya dengan manajemen telah tercapai dilakukan di KFC Ringroad pada 16 Juli 2019 dan itu pun terjadi atas permintaan langsung oleh manajemen Brastagi Supermarket sendiri.

“Namun dua hari kemudian malah Elpina dilaporkan ke Poldasu dengan sangkaan pencemaran nama baik. Jadi kami menilai tuntutan jaksa terlalu dipaksakan, karena perkara ini sudah selesai karena sudah berdamai dan sesuai fakta persidangan yang terbuka,” pungkas Firdaus.

Diberitakan sebelumnya, awal viral kejadian ini bermula dari kinerja kasir di Brastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto Medan. Pasalnya, Elpina yang belanja bersama suaminya menemukan isi struk bon belanja sampai dua kali tercatat 2 jenis barang, padahal belanjaan hanya satu.(wol/ryan/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: bantuancovid-19Pegawai Supermarket Brastagi MedanSianturi se-Indonesia.
Previous Post

Penerapan New Normal, Operasional Pelabuhan Terapkan Sistem Digital

Next Post

PTUN Vonis Presiden Jokowi Langgar Hukum di Kasus Internet Papua

Related Posts

Polisi Tahan 10 Pelaku Pembubaran Kuda Lumping
Medan

Polisi Tahan 10 Pelaku Pembubaran Kuda Lumping

34 menit ago
Haris Kelana Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Tak Buang Sampah Sembarangan
Medan

Haris Kelana Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Tak Buang Sampah Sembarangan

2 jam ago
Malang, Remaja 16 Tahun Ditangkap Polisi Usai “Dititipi” Dompet Berisi Sabu-sabu
Fokus Redaksi

Malang, Remaja 16 Tahun Ditangkap Polisi Usai “Dititipi” Dompet Berisi Sabu-sabu

3 jam ago
Perda KIBBLA Bertujuan Melindungi Ibu, Bayi dan Balita
Medan

Perda KIBBLA Bertujuan Melindungi Ibu, Bayi dan Balita

4 jam ago
Kalemdiklat Polri Terima Lukisan Raja Sisingamangaraja
Medan

Kalemdiklat Polri Terima Lukisan Raja Sisingamangaraja

12 jam ago
92 Mantan Korcam Disdik Medan Belum Dapat TPP
Medan

92 Mantan Korcam Disdik Medan Belum Dapat TPP

20 jam ago
Next Post
Jokowi Terima Hasil Tes Corona: Alhamdulillah Negatif

PTUN Vonis Presiden Jokowi Langgar Hukum di Kasus Internet Papua

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Ini Denah Rumah Minimalis type 36 yang Sedang Tren di Tahun 2021

    Ini Denah Rumah Minimalis type 36 yang Sedang Tren di Tahun 2021

    12456 shares
    Share 4982 Tweet 3114
  • Rafathar Ternyata Cicit Mantan Anggota DPR RI Ceu Popong

    6498 shares
    Share 2599 Tweet 1625
  • Kejatisu Tangkap DPO Kasus Penguasaan Lahan PT KAI Medan

    2596 shares
    Share 1038 Tweet 649
  • Juventus Menang, Ronaldo: Hebat Kalian, Teman-teman!

    1789 shares
    Share 716 Tweet 447
  • Jatuh Tempo, Wali Kota Bongkar Lagi Bangunan Milik Benny Basri

    11430 shares
    Share 4572 Tweet 2858

Recent News

Jokowi Instruksikan Percepat Vaksinasi Massal di Daerah

Jokowi Ingatkan Bencana Bisa Terjadi Kapan Saja

19 menit ago
Polisi Tahan 10 Pelaku Pembubaran Kuda Lumping

Polisi Tahan 10 Pelaku Pembubaran Kuda Lumping

34 menit ago
Jamaah An-Nadzir Mulai Puasa Ramadhan Hari Ini

Jamaah An-Nadzir Mulai Puasa Ramadhan Hari Ini

1 jam ago
Haris Kelana Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Tak Buang Sampah Sembarangan

Haris Kelana Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Tak Buang Sampah Sembarangan

2 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Jokowi Instruksikan Percepat Vaksinasi Massal di Daerah

Jokowi Ingatkan Bencana Bisa Terjadi Kapan Saja

11 April 2021
Polisi Tahan 10 Pelaku Pembubaran Kuda Lumping

Polisi Tahan 10 Pelaku Pembubaran Kuda Lumping

11 April 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.