• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Okupasi Dinilai Cacat Hukum, Masyarakat Hadang Pengukuran Lahan PTPN II

3 tahun ago
in Medan
A A
0
Okupasi Dinilai Cacat Hukum, Masyarakat Hadang Pengukuran Lahan PTPN II

WOL Photo

19
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

LABUHAN DELI, Waspada.co.id – Pengukuran lahan PTPN II di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, kembali mendapat hadangan dari masyarakat sekitar. Masyarakat menilai okupasi yang dilakukan oleh perusahaan BUMN tersebut cacat hukum.

“Kami tidak ingin digusur. Kalau memang ini lahan PTPN, kenapa sekarang baru diukur?! Bisa jadi okupasi ini ilegal dan tidak berkekuatan hukum,” teriak masyarakat, Selasa (9/6).

RelatedPosts

HPN-Forwakum-Sumut

Meriahkan HPN, Forwakum Sumut Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 8 Medan

Jumat, 2023/02/03 22:01
Protes-dengan-pohon-pisang

HIGHLIGHTS: Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan, Pencurian di Ombudsman, Jokowi Hadiri Puncak HPN

Jumat, 2023/02/03 20:50
Jokowi HPN

Presiden Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023 di Sumatera Utara

Jumat, 2023/02/03 19:29

Ratusan yang menolak okupasi atau pengosongan lahan yang akan dilakukan PTPN II mendapat pengamanan dari Polres Pelabuhan Belawan. Warga tergabung dalam Kelompok Tani Maju Lestari Indonesia Semangat Baru itu meminta kepada PTPN tidak mengambil lahan yang sudah dikuasai masyarakat selama puluhan tahun.

“Hari ini PTPN II kembali datang untuk pengukuran. Kami di sini menghuni sudah 20 tahun dan tetap menolak untuk diokupasi,” teriak warga lagi.

Ketua Kelompok Tani Maju Lestari Indonesia Semangat Baru Sumut, Mangapul Siregar, mengaku warga merasa resah dengan surat edaran PTPN II yang meminta semua warga segera mengosongkan lahan dengan dalih. Dalam surat itu, PTPN II berdalih areal HGU No. 111 akan kembali ditanami tebu.

Apabila PTPN II tetap memaksakan untuk mengusir masyarakat, maka ditakutkan akan terjadi keributan massal karena ada 4000-an KK yang menetap di lahan tersebut. Mangapul pun berharap permasalahan itu dapat disikapi oleh pemerintah.

“Kami menilai surat yang diperlihatkan mereka itu palsu, sebab sebelum pihak PTPN II mengukur lahan sudah terlebih dahulu menerbitkan surat HGU No. 11 tersebut,” ucapnya.

Selain itu, lahan yang sudah ditempati masyarakat banyak berdiri rumah ibadah, sekolah dan fasilitas lainnya. Harapannya, pemerintah atau dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa melihat penderitaan yang dialami masyarakat Desa Manunggal.

“Kami akan laporkan ini ke istana, ini adalah lahan milik rakyat. Bukan milik mafia yang ingin merampas hak rakyat. Kami ingin Presiden Jokowi mendengar penderitaan yang kami alami,” cetusnya.

Masyarakat di lokasi mendapat pengawalan dari polisi akhirnya membubarkan diri setelah petugas pengukuran lahan PTPN II meninggalkan lahan tersebut. (wol/ril/data3)

Editor: AUSTIN TUMENGKOL

Tags: BUMNcacat hukumlabuhandeliMedanPTPN II
Previous Post

Update Covid-19 Kota Medan 9 Juni: Positif 266, Sembuh 122 Orang

Next Post

Hasil Reaktif Rapid Test RS USU Akan Lanjut ke Tahap Swab

Related Posts

HPN-Forwakum-Sumut
Medan

Meriahkan HPN, Forwakum Sumut Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 8 Medan

Jumat, 2023/02/03 22:01
Protes-dengan-pohon-pisang
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan, Pencurian di Ombudsman, Jokowi Hadiri Puncak HPN

Jumat, 2023/02/03 20:50
Jokowi HPN
Fokus Redaksi

Presiden Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023 di Sumatera Utara

Jumat, 2023/02/03 19:29
Tim-Hukum-IMR-&-Associates
Medan

Oknum Polwan Diduga Selingkuh Agar Diberikan Sanksi

Jumat, 2023/02/03 19:16
Uang-Bongkar-Muat
Medan

Pria Ini Ngaku Khilaf Minta Uang Bongkar Muat Rp20 Ribu

Jumat, 2023/02/03 18:20
Pdt-Johny-Alexander-Lontoh
Medan

Konven GPIB Usung Pengurangan Emisi Karbon

Jumat, 2023/02/03 17:04
Next Post
Hasil Reaktif Rapid Test RS USU Akan Lanjut ke Tahap Swab

Hasil Reaktif Rapid Test RS USU Akan Lanjut ke Tahap Swab

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Sibeabea Kembali Dibuka, Bupati Samosir: Mari Kita Jaga Bersama

    Sibeabea Kembali Dibuka, Bupati Samosir: Mari Kita Jaga Bersama

    3034 shares
    Share 1214 Tweet 759
  • Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

    4937 shares
    Share 1975 Tweet 1234
  • Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

    6285 shares
    Share 2514 Tweet 1571
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    142997 shares
    Share 57199 Tweet 35749
  • Pemprov Sumut Terus Dorong Percepatan Pembangunan Stadion Utama Sport Centre

    348 shares
    Share 139 Tweet 87

Recent News

Epidemiolog Sebut Analisis Perlindungan Vaksin Covid-19 Turun dalam Enam Bulan tidak Terbukti

Epidemiolog Sebut Analisis Perlindungan Vaksin Covid-19 Turun dalam Enam Bulan tidak Terbukti

Sabtu, 2023/02/04 13:45
8 Tahun Melayani, Mandiri Taspen Ajak Nasabah Pensiunan Hidup Sehat

8 Tahun Melayani, Mandiri Taspen Ajak Nasabah Pensiunan Hidup Sehat

Sabtu, 2023/02/04 13:44
Kata Kepala Dinas Sosial Soal Peningkatan Pelayanan Publik

Kata Kepala Dinas Sosial Soal Peningkatan Pelayanan Publik

Sabtu, 2023/02/04 08:01
Ilustrasi-Palu

Korupsi Uang Saku, Mantan Pejabat Bawaslu Divonis Enam Tahun Penjara

Sabtu, 2023/02/04 08:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Epidemiolog Sebut Analisis Perlindungan Vaksin Covid-19 Turun dalam Enam Bulan tidak Terbukti

Epidemiolog Sebut Analisis Perlindungan Vaksin Covid-19 Turun dalam Enam Bulan tidak Terbukti

4 Februari 2023
8 Tahun Melayani, Mandiri Taspen Ajak Nasabah Pensiunan Hidup Sehat

8 Tahun Melayani, Mandiri Taspen Ajak Nasabah Pensiunan Hidup Sehat

4 Februari 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.