LABUHAN DELI, Waspada.co.id – Pengukuran lahan PTPN II di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, kembali mendapat hadangan dari masyarakat sekitar. Masyarakat menilai okupasi yang dilakukan oleh perusahaan BUMN tersebut cacat hukum.
“Kami tidak ingin digusur. Kalau memang ini lahan PTPN, kenapa sekarang baru diukur?! Bisa jadi okupasi ini ilegal dan tidak berkekuatan hukum,” teriak masyarakat, Selasa (9/6).
Ratusan yang menolak okupasi atau pengosongan lahan yang akan dilakukan PTPN II mendapat pengamanan dari Polres Pelabuhan Belawan. Warga tergabung dalam Kelompok Tani Maju Lestari Indonesia Semangat Baru itu meminta kepada PTPN tidak mengambil lahan yang sudah dikuasai masyarakat selama puluhan tahun.
“Hari ini PTPN II kembali datang untuk pengukuran. Kami di sini menghuni sudah 20 tahun dan tetap menolak untuk diokupasi,” teriak warga lagi.
Ketua Kelompok Tani Maju Lestari Indonesia Semangat Baru Sumut, Mangapul Siregar, mengaku warga merasa resah dengan surat edaran PTPN II yang meminta semua warga segera mengosongkan lahan dengan dalih. Dalam surat itu, PTPN II berdalih areal HGU No. 111 akan kembali ditanami tebu.
Apabila PTPN II tetap memaksakan untuk mengusir masyarakat, maka ditakutkan akan terjadi keributan massal karena ada 4000-an KK yang menetap di lahan tersebut. Mangapul pun berharap permasalahan itu dapat disikapi oleh pemerintah.
“Kami menilai surat yang diperlihatkan mereka itu palsu, sebab sebelum pihak PTPN II mengukur lahan sudah terlebih dahulu menerbitkan surat HGU No. 11 tersebut,” ucapnya.
Selain itu, lahan yang sudah ditempati masyarakat banyak berdiri rumah ibadah, sekolah dan fasilitas lainnya. Harapannya, pemerintah atau dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa melihat penderitaan yang dialami masyarakat Desa Manunggal.
“Kami akan laporkan ini ke istana, ini adalah lahan milik rakyat. Bukan milik mafia yang ingin merampas hak rakyat. Kami ingin Presiden Jokowi mendengar penderitaan yang kami alami,” cetusnya.
Masyarakat di lokasi mendapat pengawalan dari polisi akhirnya membubarkan diri setelah petugas pengukuran lahan PTPN II meninggalkan lahan tersebut. (wol/ril/data3)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post