• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Tuntut Eldin 7 Tahun, Pengamat Hukum Sebut KPK Belum Cerminkan Pemberantasan Korupsi

3 tahun ago
in Fokus Redaksi, Medan
A A
0
PH Eldin Tunjukkan Foto Pembangunan Rumah Mewah Samsul Fitri ke Hakim

WOL Photo

4
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Wali Kota Medan Non-Aktif Dzulmi Eldin dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta dangan subsider 6 bulan kurungan. Bahkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK Siswandono memberi hukuman berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan politik selama 5 tahun setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya.

Namun, Pengamat Hukum dari Pusat Studi Hukum dan Pembeharuan Peradilan (PUSHPA), Nuriono, menyebutkan bahwa tuntutan hukuman yang diberikan oleh Jaksa terlalu rendah karena tidak akan menimbulkan efek jera.

RelatedPosts

Hendry-Bangun

HIGHLIGHTS: Harapan Dari Hari Pers Nasional, Oknum Polwan Diduga Selingkuh dan Polisi Amankan Lima Pemuda Tawuran

Minggu, 2023/02/05 19:40
PDIJ

Resmi Dilantik, PDJI Pengcab Kota Medan Siap Lahirkan Pemain DJ Profesional

Minggu, 2023/02/05 19:29
Bang-WIWIK-Sergai

Bang Wiwik Dorong Gerakan Cetak Sawah Mandiri di Serdang Bedagai

Minggu, 2023/02/05 15:10

Selain itu, Nuriono juga menyebutkan, bahwa sikap yang diambil jaksa kurang cermat untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Dengan demikian tututan JPU belum mencerminkan keinginan untuk secara bersama memberantas korupsi dan memberi efek jera kepada pelakunya,” tegasnya, saat dikonfirmasi, Minggu (17/5).

Diketahui, dalam amar tuntutan disebutkan, Dzulmi Eldin telah menerima suap dengan menyuruh Samsul Fitri untuk mengutip uang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menutupi biaya perjalanan dinas keluar kota seperti Tarakan, Solo, Semarang, termasuk perjalanan ke Ichikawa, Jepang.

Dalam kurun waktu tersebut berhasil mengutip uang dan mengumpulkannya dengan nilai total Rp2,1 milliar. (wol/ryan/data3)

Editor: Agus Utama

Tags: Dzulmi EldinkorupsiPN MedanWali Kota Medan
Previous Post

Kenaikan Iuran BPJS, Ini Kata Mochtar Ngabalin

Next Post

KPU Jangan Ragu Tunda Pilkada Serentak 2020

Related Posts

Hendry-Bangun
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Harapan Dari Hari Pers Nasional, Oknum Polwan Diduga Selingkuh dan Polisi Amankan Lima Pemuda Tawuran

Minggu, 2023/02/05 19:40
PDIJ
Hiburan

Resmi Dilantik, PDJI Pengcab Kota Medan Siap Lahirkan Pemain DJ Profesional

Minggu, 2023/02/05 19:29
Bang-WIWIK-Sergai
Fokus Redaksi

Bang Wiwik Dorong Gerakan Cetak Sawah Mandiri di Serdang Bedagai

Minggu, 2023/02/05 15:10
Hendry-Bangun
Features

Harapan Dari Hari Pers Nasional

Minggu, 2023/02/05 14:36
Pendiri Harian Waspada Terima Penghargaan di Puncak HPN 2023
Fokus Redaksi

Pendiri Harian Waspada Terima Penghargaan di Puncak HPN 2023

Minggu, 2023/02/05 08:00
Warga Royal Sumatera Gugat PT Victor Jaya Raya ke PN Medan
Medan

Warga Royal Sumatera Gugat PT Victor Jaya Raya ke PN Medan

Sabtu, 2023/02/04 21:40
Next Post
KPU Jangan Ragu Tunda Pilkada Serentak 2020

KPU Jangan Ragu Tunda Pilkada Serentak 2020

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Jokowi HPN

    Presiden Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023 di Sumatera Utara

    487 shares
    Share 195 Tweet 122
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    143316 shares
    Share 57326 Tweet 35829
  • Pemprov Sumut Terus Dorong Percepatan Pembangunan Stadion Utama Sport Centre

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

    5144 shares
    Share 2058 Tweet 1286
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    4002 shares
    Share 1601 Tweet 1001

Recent News

Edi-Wibowo-Menteri-EDSM

ESDM: Program Solar Campur Minyak Sawit 30 Persen Hemat Devisa Rp122,6 Triliun

Minggu, 2023/02/05 23:59
Madrid

Badai Cedera, Real Madrid Kalah dan Tertinggal Lima Poin

Minggu, 2023/02/05 23:30
Wisata-Medan

6 Tempat Wisata Romantis di Sumatera Utara, Cocok untuk Rayakan Valentine

Minggu, 2023/02/05 22:09
Hasto Kristiyanto

Soal Kode Paloh Ingin Bertemu Megawati, NasDem Nilai Pernyataan Hasto Keliru

Minggu, 2023/02/05 22:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Edi-Wibowo-Menteri-EDSM

ESDM: Program Solar Campur Minyak Sawit 30 Persen Hemat Devisa Rp122,6 Triliun

5 Februari 2023
Madrid

Badai Cedera, Real Madrid Kalah dan Tertinggal Lima Poin

5 Februari 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.