TANJUNGBALAI, Waspada.co.id – Sat Pol Air Polres Tanjungbalai bersama Personil BKO Pol Airud Poldasu mengamankan 21 TKI dari Malaysia.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan evakuasi ini bermula ketika tim gabungan menerima informasi dari seorang nelayan yang menemukan sekelompok orang sedang berada di hutan Pantai Kambilik, Tanjungbalai Asahan, diduga TKI ilegal.
“Dengan informasi tersebut, petugas patroli polisi perairan meluncur ke lokasi dimaksud dan menemukan serta mengamankan TKI ilegal yang diduga datang dari Malaysia,†katanya, Kamis (28/5).
Dari pemeriksaan singkat, Putu mengungkapkan para TKI ini pulang menaiki kapal tongkang nelayan. Sebab, mereka sudah tiga bulan tidak ada pekerjaan dari Malaysia, akibat lockdown wabah Covid-19.
“Seluruh TKI yang telah dievakuasi dibawa ke Pos Induk di Kecamatan Sei Tualang Raso untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Gugus Tugas,” pungkasnya.(wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post