STABAT, Waspada.co.id – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat melaksanakan rapat dengar pendapat bersama Plt Kadis Pemerintah Masyarakat Desa (PMD) Langkat, Kabag Tapem, Kabag Hukum Sekdakab, perwakilan Camat, kepala desa serta utusan dari BPD, Kamis (30/4).
Dalam rapat itu, Anggota Komisi A DPRD dari Fraksi Gerindra, Zulhijar, mempertanyakan kapan anggaran dana desa itu tercairkan? Sementara di satu sisi mereka juga sudah ekstra kerja keras dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19.
“Bagaimana dengan para staf yang ada di struktur perangkat desa, kepala lorong, bilal mayat dan lainnya? Intinya, jangan sampai di tahan-tahan lagi serta tolong cairkan sebelum lebaran,” pintanya, Jumat (1/5).
Zulhijar yang juga menjabat Badan Anggaran DPRD Langkat berpesan kepada para kepala desa agar penggunaan peralihan dana desa sesuai dengan edaran terbaru diikuti sesuai dengan prosedur serta memiliki persentase penggunaan secara logika memperhatikan ketepatan sasaran.
“Saya mendorong Pemkab Langkat agar mencari solusi terhadap 7 kelurahan yang belum tercairkan dana kelurahan yang bersumber dari APBD Kabupaten Langkat. Sebab apapun ceritanya kelurahan-kelurahan itu membutuhkan dana dalam rangka turut andil menghadapi pandemi Covid-19,” harapnya.
Sementara itu, Plt Kadis PMD Langkat, Musti Sitepu, menjawab saat ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) sudah siap. Walaupun kemarin ada perubahan sedikit tetapi anggaran dana desa dapat dicairkan sebelum lebaran. (wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post