JAKARTA, Waspada.co.id – Staf Khusus Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Ikhsan Abdullah, mengungkapkan pembagian tugas Wapres dan Presiden Joko Widodo selama penanganan pandemi Covid-19. Ikhsan mengatakan fokus kerja Ma’ruf menata kehidupan beragama masyarakat.
“Presiden mengurusi semua yang berkaitan dengan persoalan-persoalan regulasi logistik dan sebagainya. Pak Wapres ini lebih fokus pada menata kehidupan beragama semasa pandemi berlangsung,” kata Ikhsan, Sabtu (2/5).
Ikhsan menuturkan Ma’ruf juga memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah-daerah serta berkoordinasi dengan para kepala daerah. Menurut Ikhsan, salah satu hal yang disoroti Ma’ruf, yakni belum dipatuhinya sejumlah aturan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di daerah dan mengevaluasi penggunaannya.
“Yang menjadi catatan adalah masih belum dipatuhinya berbagai ketentuan regulasi yang harusnya dijalankan dalam rangka pembatasan penyebaran Corona ini,” kata Iksan.
“Dan menjadi evaluasi bagaimana belanja daerah dapat dilakukan untuk fokus penanganan Covid-19, sehingga dipastikan tidak ada yang menderita dan kelaparan pada masa pandemi,” tuturnya.
Di samping itu, Ma’ruf juga menyoroti kegiatan belajar jarak jauh selama masa pandemi Covid-19 yang menyebabkan kendala komunikasi antara peserta didik dan pengajarnya.
“Misalnya, mahasiswa sedang skripsi, ada kemandekan karena tidak terjalin komunikasi yang kurang baik antara mahasiswa dan dosen. Apalagi di tingkat pendidikan menengah dan mendasar ini menjadi bagian perhatian wapres,” pungkas Ikhsan.(wol/aa/kcm/data2)
Editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post