
JAKARTA – Pemerintah akan membuka kembali seluruh moda transportasi umum secara normal mulai hari ini, Kamis (7/5/2020), termasuk dari wilayah yang sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPR, Syarif Abdullah Alkadrie mengingatkan agar saat beroperasi, semua transportasi umum tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Sesuai dengan petunjuk kesehatan harus dilakukan dengan produk kesehatan tempat duduk dengan jarak sebagai harus diatur,” kata Syarif saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Kamis (7/5/2020).
Kemudian ia mengatakan, jika ada transportasi umum tidak menerapkan protokoler tersebut, maka sudah sepatutnya diberi sanksi tegas.
“Harus ada sanksinya. Tapi sanksinya dirumuskan oleh pemerintah apakah sanksi denda atau tidak,” jelas Syarif.
Terkait orang yang bisa berpergian dengan kriteria kepentingan khusus, politikus Partai Nasdem ini berharap agar masyarakat tidak memanfaatkan momen ini untuk mudik ke kampung halaman.
“Saya kira apa kriteria yang sudah dibikin itu tidak bisa dilanggar. Contohnya pejabat negara boleh melakukan perjalanan umpamanya pejabat pemerintah Presiden, Wapres pejabat-pejabat negara atau lembaga tinggi negara dalam melakukan tugas boleh,” terang dia.
“Tapi bukan untuk dia pulang kampung atau mudik, artinya dia balik ke keluarga untuk melakukan atau merayakan hari raya itu enggak boleh,” kata Syarif menambahkan.
Discussion about this post