
JAKARTA, Waspada.co.id – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto terus menyosialisasikan agar warga tidak mudik di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona.
Menurut Yurianto, apabila warga masih nekat untuk mudik, akan langsung diisolasi mandiri atau kelompok selama 14 hari. Apalagi, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan larangan mudik.
“Jika memaksa kembali ke kampung halaman maka akan dikarantina selama 14 hari,” kata Yurianto dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Dengan adanya isolasi diri itu, Yurianto menyatakan, kegiatan pulang kampung akan kehilangan maknanya karena selama di kampung halaman hanya menjalani proses karantina.
“Sehingga makna pulang kampung tidak akan pernah kita dapatkan kecuali hanya menjalankan karantina 14 hari di kampung halaman sendiri,” ujar Yurianto.
Menurut Yurianto, mudik di saat pagebluk corona hanya berpotensi memperluas penularan Covid-19. Mengingat, dalam perjalanan pulang kampung, tidak menutup kemungkinan terjadi penularan.
“Jangan mudik jangan bepergian. Sekali lagi jangan mudik bepergian. Pastikan kita tidak tertular dan tidak menulari karena perjalanan kita tidak aman,” ucap Yurianto.
Yurianto mengungkapkan, ruang publik seperti terminal, stasiun, bahkan toilet umum di sepanjang perjalanan mudik berpotensi sebagai ruang penularan. Alasannya, risiko kontak langsung dengan sesama manusia sangat mudah terjadi.
“Sangat mungkin kita bertemu dan terpaksa kontak dekat dengan orang tanpa gejala atau orang dengan gejala ringan saat di kendaraan, di terminal, di stasiun, rest area, atau di toilet umum sepanjang perjalanan,” tutur Yurianto.
Discussion about this post