BELAWAN, Waspada.co.id – Petugas TNI-AL melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjungbalai-Asahan Lantamal I kembali mengamankan 44 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Pantai Bersaudara, Simandulang, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara, Senin (27/4).
Komandan Lanal Tanjungbalai-Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin, mengatakan awalnya Tim F1QR Lanal TBA mendapat informasi dan berhasil menemukan adanya kapal bermuatan manusia yang bergerak ke arah Sungai Leidong.
Berbekal informasi tersebut, Tim F1QR Lanal TBA yang menggunakan Kapal Patkamla SLG I-1-57 melakukan pencarian serta mendapat informasi dari nelayan yang melihat sebuah kapal menurunkan orang di Pantai Bersaudara, Desa Simandulang.
Saat itu, tim meluncur dan menemukan 44 orang yang diduga TKI ilegal berada di pantai. Sayangnya, kapal yang mengangkut TKI ilegal tersebut tidak ditemukan oleh Tim F1QR Lanal TBA.
“Setelah pemeriksaan, ke-44 orang tersebut adalah TKI ilegal dibantu nelayan di sekitar perairan tersebut. Evaluasi Patkamla SLG I-1-57 Lanal TBA juga menyatakan ke-44 TKI ilegal tersebut melalui laut menuju Posmat Bagan Asahan,” kata Danlanal TBA.
Setibanya di Posmat Bagan Asahan, para TKI ilegal yang terdiri atas 40 laki-laki dan empat perempuan diberlakukan prosedur tetap pemeriksaan Covid-19 dengan mengecek kesehatan, suhu tubuh, dan penyemprotan desinfektan termasuk barang bawaannya.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I), Laksma TNI Abdul Rasyid, mengatakan sudah berkali-kali para TKI ilegal berusaha mengelabui petugas di lapangan. Diakui, hal ini sangatlah berbahaya terutama dalam masa pandemi Covid-19.
“Apabila membawa virus dari luar, sampai lolos dan langsung terjun begitu saja di masyarakat tanpa pemeriksaan kesehatan, maka sangat berbahaya dan menjadi penyebaran virus yang saat ini sedang sama-sama kita lawan,” kata Danlantamal.
Ditegaskan Laksma TNI Abdul Rasyid, pihaknya terus patroli dengan intensitas tinggi dalam sepekan terakhir serta melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap penyelundup yang berusaha memasukkan TKI ilegal.
“Sampai saat ini, kita telah mengamankan 350 TKI ilegal yang semuanya dipastikan melalui pemeriksaan kesehatan oleh Satgas Covid-19 Lanal TBA serta pemeriksaan lanjutan dan karantina oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjungbalai-Asahan,” ungkap Danlantamal. (wol/ril/data3)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post