MEDAN, Waspada.co.id – Tim Tekab Polsek Medan Kota menembak mantan napi, Asimiliasi (28) warga Jalan Pertanahan, Kecamatan Patumbak, karena kembali berulah melakukan aksi jambret.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, Selasa (28/4) mengatakan tersangka diamankan dengan seorang rekannya berinisial TSS (30) warga Jalan Jati III, karena merampas ponsel korban, Fatih Silmy Siregar (16) warga Jalan Basir, Kecamatan Medan Johor.
Ainul menuturkan, kejadian bermula saat korban Fatih Silmy Siregar (16) dipepet 3 tersangka yang berboncengan sepeda motor di seputaran Jalan DR GM Panggabean. Para pelaku minta uang Rp50 ribu secara paksa dan merampas ponsel korban.
Tak sampai di situ, para pelaku juga berusaha merampas sepeda motor yang dikendarai korban. Namun, korban berhasil mempertahankannya sambil berteriak minta pertolongan.
Teriakan korban itu pun mengundang perhatian warga sekitar. Tak lama kemudian, Tim Reskrim Polsek Medan Kota yang sedang melakukan patroli rutin juga tiba di lokasi dan berhasil mengamankan tersangka TSS.
“Saat diinterogasi, tersangka, TSS mengakui perbuatannya dan melakukannya bersama dua rekannya yang lain yakni, AB dan A. Tiga hari pascakejadian, personil mendapat informasi bahwa salah seorang tersangka, AB sedang berada di Jalan Tapian Nauli,” tuturnya.
Mendengar kabar itu, Ainul mengungkapkan tim bergerak menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku AB beserta barang bukti 1 unit ponsel jenis IPhone 6 milik korban.
Namun saat hendak dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sehingga terpaksa ditembak petugas pada bagian kaki.
“Untuk tersangka AB berstatus napi asimilasi yang tercatat sudah 4 kali keluar masuk penjara,” pungkasnya. (wol/lvz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post